Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Hasil Kerja Para Wartawan Juga Perlu Mendapat Perlindungan   

1 Minggu, 11 Okt 2026, 00:23 WIB | Oleh:
Hasil Kerja Para Wartawan Juga Perlu Mendapat Perlindungan     Hasil Kerja Para Wartawan Juga Perlu Mendapat Perlindungan     Doc: ist
Ket. perlu perlindungan

JAKARTA – Sudah waktunya karya wartawan atau hasil kerja jurnalistik mulai dilindungi. ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era menyerukan perlindungan karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan (AI) melalui Bali Joint Statement, yang disuarakan di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

"Bali Joint Statement memuat sejumlah komitmen antara lain pengakuan karya jurnalistik sebagai hasil kreasi intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik," kata Komaruddin menutup forum itu.

Ia menyatakan para peserta juga mendukung penerapan kerangka hak cipta nasional secara efektif dan jika diperlukan pengembangannya untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mengakses informasi.

Komaruddin menambahkan, pernyataan bersama turut menekankan pentingnya pengaturan yang adil, transparan, dan akuntabel atas penggunaan, reproduksi, distribusi, serta pemanfaatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital dan pengguna lainnya.

Selain itu, para peserta juga mendorong dialog dan kerja sama antara penerbit, jurnalis, Dewan Pers, pembuat kebijakan, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghasilkan solusi yang praktis melalui kerja sama ASEAN.

Komaruddin pun menyampaikan komitmen peserta untuk membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan dengan menghormati kontribusi serta tanggung jawab para pencipta, distributor, dan pengembang teknologi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar berharap kolaborasi dan kepemimpinan negara-negara ASEAN dapat terus berlanjut untuk melindungi karya jurnalistik dan menyesuaikan rezim hak cipta dengan perkembangan era digital.

“Karya jurnalistik dapat menyebar ke seluruh dunia digital dalam hitungan detik. Kerja sama di kawasan untuk melindungi orang-orang di balik cerita tersebut harus sama kuat dan sama terhubungnya,” ujar Hermansyah.

Dengan demikian, dia mengajak seluruh peserta melanjutkan dialog dan membangun kerja sama yang lebih erat agar gagasan yang dibahas selama forum dapat diwujudkan menjadi tindakan nyata.

Menurutnya, kolaborasi regional menjadi bagian penting dalam membangun pelindungan karya jurnalistik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Mari lah kita melanjutkan percakapan ini, membangun jembatan kerja sama yang lebih kuat, dan mengubah gagasan yang dibagikan di Bali ini menjadi tindakan nyata,” tuturnya.

Melalui Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era , komitmen bersama negara-negara ASEAN dalam melindungi karya jurnalistik di era digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu masukan penting bagi Indonesia dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi karya jurnalistik, dengan tetap memperhatikan kepentingan jurnalis, perusahaan pers, dan masyarakat dalam memperoleh informasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

BMKG: Jakarta Diprediksi Akan Hujan pada Minggu Sore

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
BMKG: Jakarta Diprediksi Ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

Tak Lagi Lewat Pertamina: Impor Migas Dialihkan ke Lemigas, Bahlil Pastikan Tak Bebani APBN

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.