Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Demi Keselamatan Pelayaran, Menhub Dorong Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan

2 Minggu, 11 Okt 2026, 06:12 WIB | Oleh:
Demi Keselamatan Pelayaran, Menhub Dorong Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan Demi Keselamatan Pelayaran, Menhub Dorong Penertiban Kendaraan ODOL di Pelabuhan Doc: Antara foto
Ket. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) diperluas hingga pelabuhan melalui pengawasan terpadu guna meningkatkan keselamatan transportasi dan kepatuhan angkutan barang.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk pada angkutan laut dan penyeberangan," kata Menhub dalam keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Menhub mengatakan penertiban kendaraan ODOL dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi dengan memastikan seluruh kegiatan angkutan memenuhi standar yang berlaku.

Menurut dia, keselamatan tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, melainkan harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi.

"Keselamatan bukan hanya urusan administrasi, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab bersama,” ujar Menhub.

Sebagai langkah awal, uji coba penertiban kendaraan ODOL mulai dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Melalui langkah itu, pemerintah ingin memastikan kendaraan angkutan barang yang masuk ke pelabuhan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna transportasi lebih terjamin.

Menhub menjelaskan kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan berpotensi membahayakan keselamatan, baik saat beroperasi di jalan maupun ketika akan diangkut menggunakan kapal.

Karena itu, penertiban perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan dan koordinasi antara pemerintah, operator transportasi, serta pelaku usaha angkutan barang.

Untuk mendukung upaya tersebut, Menhub meminta operator transportasi, termasuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT ASDP Indonesia Ferry, memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di pelabuhan dan penyeberangan.

"Upaya ini perlu berjalan seiring dengan penerapan prosedur keselamatan dalam operasional kapal," tutur Menhub.

Selain penertiban ODOL, keselamatan angkutan laut dan penyeberangan juga diperkuat melalui pengaturan operasional, termasuk pemisahan angkutan penumpang dan barang pada angkutan pelayaran.

Menhub mencontohkan penerapan pemisahan tersebut di Pelabuhan Ketapang. Ia menekankan pengawasan perlu disertai edukasi agar seluruh pihak memahami dan mematuhi ketentuan keselamatan.

Penertiban kendaraan ODOL di pelabuhan juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program zero ODOL tahun 2027. Pemerintah mendorong kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap ketentuan yang berlaku melalui pengawasan berkelanjutan dan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Lebih lanjut, penanganan ODOL akan menjadi bagian dari pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penguatan regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penertiban ODOL secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Menhub menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan transportasi, baik di darat maupun di laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Pagelaran seni tari di Kabu...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.