Polisi Tangkap Penembak Pelajar yang Sedang Berkemah di Garut

Sabtu, 10 Okt 2026, 19:40 WIB

GARUT -- Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Polres Garut menangkap pria berinisial MHA (19) yang diduga menembak seorang pelajar hingga mengalami cedera serius pada mata kiri di Kabupaten Garut.

“Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Garut bersama barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Sabtu.

Ket. Foto: Polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penembakan siswa di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Sabtu (10/10). — Sumber: ANTARA/HO-Polda Jabar

Hendra mengatakan MHA ditangkap pada Jumat (9/10) sore di kawasan Gang Babakan Pogor, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, setelah beberapa hari dicari polisi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit senjata jenis airsoft gun model Glock 19 berwarna hitam perak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hendra menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika korban bersama teman-temannya sesama pelajar mengikuti kegiatan berkemah di Garut pada Minggu (27/9/2026).

Korban, yang merupakan pelajar SMA di Garut, mengalami cedera serius pada mata kiri dan harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Cicendo.

“Korban diketahui mengalami pembengkakan dan pendarahan pada mata sebelah kiri setelah pulang dari kegiatan berkemah,” kata Hendra.

Awalnya, korban disebut mengalami luka akibat terkena bola plastik. Namun, hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Cicendo menemukan adanya serpihan logam pada mata kiri korban.

Berdasarkan keterangan salah seorang teman korban, seorang pria berinisial MHA diduga mendatangi lokasi kegiatan dan melepaskan tembakan menggunakan senjata tersebut sebanyak tiga kali hingga mengenai mata kiri korban.

Hendra mengatakan polisi masih mendalami keterangan para pihak dan memeriksa barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban mengalami cedera mata.

Penyidik juga masih memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang disangkakan berdasarkan hasil penyidikan.

Sebelumnya, korban diketahui bernama Pazwa Pahaludin (15), pelajar SMA yang berdomisili di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Laporan awal menyebutkan insiden tersebut terjadi saat kegiatan pertemuan alumni sekolah di sebuah lokasi di Kecamatan Sukawening, Garut.

Korban yang mengalami cedera pada mata kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
 

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.