Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang COP17, JustCOP Soroti Lemahnya Payung Hukum Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia

📅 Sabtu, 10 Okt 2026, 22:30 WIB | Oleh:

Perlindungan Masyarakat Adat

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqin dalam kesempatan itu menyoroti persoalan lain yang perlu menjadi perhatian yaitu akses terhadap sumber daya genetik dan pembagian keuntungan atau access and benefit-sharing (ABS). Indonesia paparnya telah meratifikasi Protokol Nagoya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2013. Namun, menurut JustCOP, hingga kini belum tersedia kerangka pengaturan ABS setingkat undang-undang atau peraturan pemerintah yang memadai.

"Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Genetik. JustCOP memandang proses tersebut sebagai kesempatan untuk memastikan persetujuan atas dasar informasi awal, kesepakatan bersama, serta pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai pemegang pengetahuan tradisional," kata Andi.

Koalisi juga katanya mendorong pengakuan wilayah adat dan kawasan konservasi yang dikelola masyarakat sebagai bagian dari pencapaian target perlindungan 30 persen. Menurut JustCOP, keberhasilan konservasi tidak semestinya hanya diukur berdasarkan luas kawasan, tetapi juga keamanan hak tenurial, penyelesaian konflik, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Pemerintah tengah menjajaki pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah COP18 pada 2028. JustCOP menyambut baik ambisi tersebut, tetapi menekankan pentingnya menjadikan pencalonan itu sebagai momentum pembenahan tata kelola keanekaragaman hayati di dalam negeri.

Koalisi tersebut mendorong delegasi Indonesia di COP17 untuk menyampaikan laporan kemajuan yang transparan, memperjuangkan pendanaan konservasi yang memadai, memperkuat perlindungan masyarakat adat, serta menyiapkan peta jalan penguatan landasan hukum IBSAP sebelum COP18.

Di tingkat domestik, sejumlah langkah yang diusulkan mencakup penyelarasan perizinan dengan target konservasi, penguatan kajian dampak lingkungan di kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi, pemantauan independen, dan keterbukaan data perizinan.

Bagi JustCOP, kredibilitas kepemimpinan Indonesia di forum internasional akan ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan komitmen menjadi kebijakan dan hasil yang terukur. Penguatan landasan hukum, pendanaan, dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi fondasi agar perlindungan keanekaragaman hayati tidak berhenti pada target, tetapi benar-benar terlaksana di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
Olahraga
Thom Haye Buka Suara! Persi...

Hitler Mussolini Terpilih sebagai Wali Kota di Peru

33 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Hitler Mussolini Terpilih s...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.