Dishub Kabupaten Tulungagung Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Pos Jaga dan Palang Pintu KA

Sabtu, 10 Okt 2026, 22:48 WIB

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengusulkan pembangunan pos jaga dan palang pintu di empat perlintasan sebidang yang belum dilengkapi fasilitas keselamatan tersebut dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala bidang Lalu Lintas Dishub Tulungagung, Panji Putranto, Sabtu (10/10), mengatakan setiap titik membutuhkan anggaran sekitar Rp300 juta untuk pembangunan pos jaga, palang pintu, serta perangkat pendukung di dalamnya.

Ket. Foto: Anggota Komisi D DPRD bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung meninjau perlintasan sebidang di Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah daerah mengusulkan pembangunan pos jaga dan palang pintu di empat titik yang belum memiliki fasilitas keselamatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 miliar. — Sumber: ANTARA

“Anggaran sebesar Rp300 juta itu untuk pembangunan pos jaga dan palang pintu, termasuk perangkat di dalam pos jaga. Jadi sudah satu paket,” kata Panji.

Ia menjelaskan, sebanyak 18 titik perlintasan sebidang di Tulungagung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perhubungan untuk pembangunan fasilitas keselamatan.

Dari jumlah tersebut, 11 titik telah selesai dibangun, sedangkan tiga titik lainnya masih dalam proses pembangunan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun.

Dengan demikian, masih terdapat empat titik yang belum dilengkapi pos jaga dan palang pintu. Keempat lokasi tersebut berada di Desa Plosokandang, Desa Gilang, Desa Rejotangan, dan Desa Ketanon.

Dishub Tulungagung berencana mengusulkan kebutuhan anggaran pembangunan empat titik tersebut kepada pemerintah kabupaten. Namun, realisasinya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, Pemkab Tulungagung telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk pembangunan fasilitas keselamatan di tujuh titik perlintasan sebidang.

Sementara itu, empat titik lainnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan telah dihibahkan kepada pemerintah kabupaten.

Panji mengatakan, penambahan pos jaga dan palang pintu diperlukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di perlintasan yang belum memiliki fasilitas pengamanan memadai.

Pembangunan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang melintasi jalur kereta api.

Meski demikian, realisasi pembangunan empat titik tersebut masih bergantung pada proses pengusulan dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

  • Dishub Kabupaten Tulungagung

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.