Dapat Setoran Modal dari Pemprov DKI, Modal Dasar Bank Jakarta Melonjak 126,08% dari Rp11,5 Triliun Menjadi Rp26 Triliun

Sabtu, 10 Okt 2026, 23:05 WIB

JAKARTA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan langkah penguatan kelembagaan dan permodalan secara signifikan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kini resmi bertransformasi menjadi Bank Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah di Jakarta, baru-baru ini. Pramono dalam kesempatan itu menyatakan Pemprov menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkokoh permodalan Bank Jakarta — Sumber: istimewa

"Bank DKI (kini Bank Jakarta) merupakan pionir Bank Pembangunan Daerah di Indonesia yang telah beroperasi sejak 11 April 1961. Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, dilakukan perubahan nama PT Bank DKI menjadi Bank Jakarta, serta penyesuaian bentuk badan hukum menjadi PT Bank Jakarta Perseroda," kata Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, belum lama ini.

Menurut Pramono, penyesuaian bentuk badan hukum menjadi perseroan daerah dilakukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memperkuat identitas bank BUMD tersebut. Meski berkedudukan utama di Jakarta, bank ini memiliki ruang lingkup bisnis yang lebih luas.

"Dari sisi kelembagaan, tempat kedudukan Bank Jakarta tetap berada di Jakarta, dengan kewenangan membuka kantor layanan di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pramono.

Dukung Pengembangan Usaha
Guna menopang rencana ekspansi bisnis dan memperkokoh permodalan, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan peningkatan modal dasar Bank Jakarta secara signifikan dari semula  11,5 triliun rupiah menjadi 26 triliun rupiah, dengan modal disetor sebesar 6,578 triliun rupiah.

"Dalam rangka memperkuat kapasitas permodalan dan mendukung pengembangan usaha, modal dasar Bank Jakarta akan ditingkatkan dari sebelumnya 11,5 triliun rupiah menjadi  26 triliun rupiah, dengan modal disetor sebesar 6,578 triliun rupiah," tutur Pramono.

Suntikan permodalan dan penguatan struktur kelembagaan baru tersebut diproyeksikan akan menjadi motor penggerak utama bagi Bank Jakarta untuk memperbesar kapasitas usaha dan mengoptimalkan penyaluran kredit melalui jangkauan pasar yang lebih luas, sekaligus memperkokoh struktur permodalannya guna mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.