Pemkab Malinau Atasi Kekurangan Guru di Pedalaman Lewat Terobosan Kolaborasi

Jumat, 09 Okt 2026, 01:25 WIB

MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menyiapkan sejumlah langkah terobosan untuk mengatasi krisis kekurangan tenaga pendidik di wilayah terpencil, pedalaman, dan perbatasan. 

“Persoalan kekurangan guru di wilayah terpencil, pedalaman dan perbatasan ini menjadi salah satu perhatian kami,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (8/10).

Ket. Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Muhammad Fiteriyadi mendampingi Bupati Malinau Wempi W Mawa mengunjungi sekolah-sekolah di Malinau, Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Malinau

Fiteriyadi mengatakan saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau melakukan redistribusi guru untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk memenuhi kekurangan guru dengan kompetensi tertentu seperti matematika dan bahasa Inggris.

Menurut dia, pemenuhan kebutuhan pendidikan tidak selalu harus bergantung pada tenaga guru. Sebab itu, kata dia, pemerintah juga mulai membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat yang memiliki keahlian dan kompetensi tertentu untuk ikut membantu memberikan pengetahuan kepada peserta didik.

Dia mencontohkan sejumlah warga yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, polisi maupun TNI, yang memiliki kemampuan tertentu dan bersedia mengabdikan ilmunya kepada anak-anak di sekolah.

“Tidak harus berbasis pendidikan sebagai guru. Kalau memang memiliki kemampuan dan ingin mengabdikan ilmunya, tentu kita bisa manfaatkan untuk membantu sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga,” katanya.

Selain persoalan tenaga pendidik, lanjutnya, dinasnya juga berupaya memastikan guru yang ditugaskan ke daerah terpencil memiliki tempat tinggal yang layak.

Salah satu opsi yang sedang dibahas, kata Fiteriyadi, adalah pemberian bantuan biaya sewa rumah bagi guru yang bertugas di wilayah yang belum memiliki rumah dinas.

“Rumah warga yang tidak ditempati juga bisa kita manfaatkan untuk tempat tinggal guru,” ujar dia.

Dia menegaskan, keterbatasan fasilitas juga tidak boleh menjadi penghambat proses belajar mengajar. Jika sekolah mengalami kekurangan ruang kelas, fasilitas yang tersedia di tengah masyarakat, seperti balai adat, dapat dimanfaatkan sementara waktu sambil menunggu pembangunan ruang kelas permanen.

“Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Malinau berharap pelayanan pendidikan tetap berjalan meskipun sekolah berada di wilayah yang memiliki keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana,” katanya.

  • pemkab malinau
  • kaltara
  • pendidikan perbatasan
  • disdik malinau
  • kekurangan guru

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.