Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola PNBP Perikanan Tangkap

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 10:45 WIB | Oleh:
KKP dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola PNBP Perikanan Tangkap Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Keuangan terus memperkuat tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan tangkap melalui penyempurnaan regulasi, mekanisme pemungutan, dan integrasi data perizinan kapal perikanan. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa upaya penyempurnaan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan sejak tahun 2025, termasuk melalui proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“KKP bersama Kementerian Keuangan telah melakukan pembahasan sejak tahun 2025 untuk menyempurnakan tata kelola PNBP perikanan tangkap. Kami juga menjadikan rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penerimaan negara agar lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Trenggono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10).

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan salah satu substansi yang menjadi perhatian adalah pengaturan mekanisme pemungutan PNBP sumber daya alam perikanan terhadap kapal berizin pemerintah daerah berukuran di atas 5 gross tonnage (GT) sampai dengan 30 GT yang beroperasi di wilayah perairan hingga 12 mil laut.

Latif menjelaskan bahwa penyempurnaan aturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme pemungutan PNBP, sekaligus memastikan kesesuaian data perizinan kapal yang menjadi dasar pelaksanaannya.

“Pemerintah ingin memastikan potensi penerimaan negara dari pemanfaatan sumber daya ikan dapat dikelola secara optimal. Karena itu, penyempurnaan regulasi harus berjalan seiring dengan penyiapan mekanisme pemungutan dan integrasi data perizinan kapal,” jelasnya.

Pembahasan revisi PP Nomor 85 Tahun 2021 telah dilakukan melalui serangkaian koordinasi antara KKP dan Kementerian Keuangan sejak tahun 2025. Pada Oktober 2026, proses tersebut berlanjut melalui rapat panitia antarkementerian dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam rancangan revisi tersebut, pemerintah juga membahas peran pemerintah provinsi sebagai Mitra Instansi Pengelola (MIP) PNBP. Pengaturan ini diharapkan dapat mendukung keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan penerimaan negara, termasuk melalui mekanisme imbal jasa sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.

Meski demikian, Latif menegaskan bahwa seluruh substansi tersebut masih dalam proses pembahasan dan belum menjadi ketentuan baru yang berlaku.

“Prinsipnya, pengaturan yang disiapkan harus memiliki dasar hukum yang jelas, didukung data yang akurat, serta dapat dilaksanakan dengan baik tanpa mengabaikan kepastian pelayanan bagi pelaku usaha perikanan,” tegasnya.

KKP bersama Kementerian Keuangan akan terus melanjutkan proses penyempurnaan aturan tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemanfaatan sumber daya ikan, mencegah potensi penerimaan negara yang tidak terpungut, serta mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...

Pariwisata Indonesia Catat Pertumbuhan Wisman dan Wisnus

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Wisata
Pariwisata Indonesia Catat ...

KKP dan Kemenkeu Perkuat Tata Kelola PNBP Perikanan Tangkap

46 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Ekonomi
KKP dan Kemenkeu Perkuat Ta...
Advertisement
Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.