Kementan Ungkap Ketersediaan Tenaga Kesehatan Hewan Baru 50 Persen

Jumat, 09 Okt 2026, 16:47 WIB

JAKARTA — Kementerian Pertanian menyebut ketersediaan tenaga kesehatan hewan baru mencapai sekitar 50 persen. Kondisi tersebut juga belum merata, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.

Koordinator Kelembagaan Sumber Daya Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Baiq Yunita Arisandi, mengatakan kebutuhan tenaga masih tinggi. Kekurangan paling terasa di sejumlah wilayah Kalimantan, Papua, dan sebagian Sumatera.

Ket. Foto: — Sumber: Unsplash/Jonatan Bustos

"Kalau kita berhitung dengan menggunakan regulasi yang ada, satu Puskeswan membutuhkan satu dokter hewan dan dua paramedik veteriner. Nah saat ini kondisi kita di Indonesia, kecukupan akan tenaga kesehatan hewan ini masih baru 50 persen," ujar Yunita, Kamis (8/10).

Yunita mengatakan pemerintah masih menghadapi masalah pemerataan tenaga kesehatan hewan. Kondisi tersebut membuat pelayanan kesehatan hewan belum dapat menjangkau seluruh daerah secara optimal.

Ia mengatakan pemerintah menggandeng dokter hewan praktisi dan swasta untuk membantu daerah yang kekurangan tenaga. Kolaborasi dilakukan melalui organisasi profesi, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI.

Kerja sama tersebut juga dilakukan dalam berbagai program kesehatan hewan pemerintah. Salah satunya program vaksinasi penyakit mulut dan kuku di sejumlah wilayah.

Yunita mengatakan dokter hewan praktisi membantu pelaksanaan program ketika tenaga pemerintah terbatas. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelayanan kesehatan hewan tetap berjalan di daerah.

Di kesempatan yang sama, Ketua Konsil Veteriner Indonesia, Prof Drh Teguh Budipitojo, menilai distribusi dokter hewan perlu diperkuat. Ia mengusulkan program internship bagi lulusan baru sebelum mereka memasuki dunia kerja.

"Kalau internship, maka sebelum seorang dokter hewan itu memasuki dunia kerjanya, dia harus disebar dulu ke seluruh Indonesia. Harapannya pemerintah kemudian memiliki pegangan untuk menggunakan dokter hewan baru ini menyebar ke seluruh wilayah Indonesia," kata Teguh.

Teguh mengatakan lulusan baru cenderung memilih bekerja di kota-kota besar. Program internship dinilai dapat membantu menempatkan dokter hewan di daerah yang kekurangan tenaga.

PDHI bersama perguruan tinggi juga dapat memetakan daerah yang membutuhkan dokter hewan. Pemetaan tersebut diharapkan membuat penempatan tenaga lebih tepat sasaran.

Teguh menilai standar kompetensi dokter hewan juga perlu dijaga secara nasional. Menurutnya, kualitas lulusan harus tetap sama meski berasal dari perguruan tinggi berbeda.

Kementan sendiri mengatur kebutuhan tenaga Puskeswan melalui Permentan Nomor 64 Tahun 2007. Aturan tersebut mencantumkan satu dokter hewan dan dua paramedik veteriner dalam susunan petugas Puskeswan.

Pemerintah dan organisasi profesi diharapkan terus memperkuat kerja sama untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan hewan. Upaya tersebut penting agar layanan kesehatan hewan dapat menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.