Investasi Emas PT Divine Gems Bikin Geger! 86 Korban Resmi Lapor ke Bareskrim

Jumat, 09 Okt 2026, 18:24 WIB

JAKARTA - Sebanyak 86 korban kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak oleh PT Divine Gems and Jewellery mengajukan laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian sekitar Rp25 miliar.

Pengacara korban, Bionda Johan Anggara, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan direktur dan komisaris PT Divine Gems and Jewellery. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/476/X/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ket. Foto: Pengacara korban kasus dugaan penipuan investasi emas, Bionda Johan Anggara (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/10). — Sumber: Antara foto

“Direktur utamanya dengan inisial JKR yang merupakan warga negara asing, termasuk komisarisnya warga negara Indonesia berinisial NB, tetapi ada sekitar empat orang warga negara asing juga dari India,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, modus yang digunakan adalah jual beli emas dengan sistem preorder. Korban dijanjikan mendapatkan bonus apabila membeli emas.

“Khusus untuk preorder di mana dijanjikan dengan bonus yang menarik, terus termasuk beli 5 gram emas mendapatkan bonus 4 gram emas,” ujarnya.

Akan tetapi, para korban tidak mendapatkan bonus dalam jangka waktu yang dijanjikan.

Modus lainnya adalah pembelian emas dengan mekanisme buyback, yakni perusahaan menjanjikan membeli emas korban dengan harga lebih tinggi. Akan tetapi, uang tidak dibayarkan sesuai perjanjian.

Menurut Bionda, para korban tertarik berinvestasi emas pada PT Divine Gems lantaran menawarkan sejumlah keunggulan, seperti hologram, memiliki SNI, dan telah memiliki cabang di sejumlah wilayah.

Selain itu, sambung dia, para korban juga tertarik karena perusahaan tersebut menggunakan figur publik sebagai brand ambassador produk.

“Yang paling utama sebenarnya, setelah kami cross-check kenapa para korban ini semua tertarik, karena adanya public figure. Itu adanya influencer inisialnya adalah JC, terus KL, terus satu lagi adanya NN,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya juga mendorong Bareskrim Polri untuk menyelidiki keterlibatan para figur publik tersebut dalam kasus penipuan ini.

“Memang beberapa figur ini harus diverifikasi lagi, apakah keterlibatan mereka sejauh mana terhadap perkara ini? Oleh karena itu, kami sangat percaya sama penyidik di Bareskrim ini untuk membuka seterang-terangnya, secara profesional, secara transparan, siapa saja yang terlibat di sini,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu korban yang bernama Bernardus mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian Rp1 miliar.

Bernardus mengatakan bahwa mulanya ia membeli perak dengan sistem preorder dalam jumlah sedikit dan mendapatkan barang tersebut. Ia kemudian membeli lebih banyak, tetapi pembelian yang ia lakukan tidak terealisasi dan membuatnya mengalami kerugian miliaran rupiah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.