Program Rehabilitasi, Komitmen Pemkot Medan Perbaiki Rumah Tak Layak Huni
Kamis, 08 Okt 2026, 14:27 WIBMEDAN â Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), berkomitmen memperbaiki rumah masyarakat yang memprihatinkan lewat Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Rumah Cica ini menjadi salah satu prioritas penanganan lewat Program RTLH," kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas usai meninjau RTLHÂ di Kecamatan Medan Belawan, Medan, Kamis (08/10).
Ia mengatakan pemerintah kota yang dipimpinnya saat ini tengah gencar melakukan renovasi rumah yang membutuhkan perhatian.
Rico Waas menjelaskan program rehabilitasi yang tengah digalakkan tersebut bakal menyasar 213 rumah yang targetkan rampung akhir 2026.
"Rumah yang saya tinjau ini menjadi salah satu penerima manfaat Program Rehabilitasi RTLH, karena sangat membutuhkan," kata dia.
Rico Waas dalam kesempatan tersebut mengatakan rumah yang dihuni huni Cica Herliwati membutuhkan perhatian, karena menyisakan dapur setelah diterjang air pasang laut 10 tahun lalu.
Ia mengatakan rumah yang berada di Jalan Besar Bagan Besar Lorong III Kecamatan Medan Belawan itu menjadi perhatian Pemkot Medan. "Mereka tidur sekeluarga di bagian dapur. Ini menjadi atensi kita untuk dilakukan perbaikan," sebut dia.
Nantinya, kata dia, rumah yang direnovasi tersebut bakal dianggarkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.Â
Namun, menurut dia, besaran anggaran tersebut masih memungkinkan untuk disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan hingga kondisi harga saat ini.
"Anggaran rehabilitasi rumah tak layak huni bersumber murni dari APBD Kota Medan. Di luar program ini, terdapat kemungkinan dukungan dari sumber lain, termasuk bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility)," kata Rico Waas.Â
Dengan adanya program tersebut, ia menegaskan pemerintah kota setempat tidak hanya menargetkan perbaikan fisik rumah, tetapi juga memastikan warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan mendukung kualitas kehidupan keluarga, termasuk kenyamanan anak-anak untuk belajar dan beristirahat.
- Pemkot Medan
- Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset, Ini yang Dikhawatirkan
-
Bupati Pati Nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
-
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores
-
81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi
-
Hujan Ekstrem Guyur Jepang di Tengah Gelombang Kekeringan Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.