- Home
-
- Megapolitan
-
- Mulai Dipertanyakan Urgens...
Mulai Dipertanyakan Urgensi Transjakarta Masuk ke Layanan Angkutan Laut dan Udara
Kamis, 08 Okt 2026, 10:00 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta berencana memboyong Transjakarta masuk ke angkutan laut dan udara. Namun, rencana ini mulai dipertanyakan oleh sejumlah fraksi DPRD Jakarta. Mereka mempertanyakan urgensi rencana Pemerintah Provinsi Jakarta memperluas bisnis PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta (TJ) ke sektor angkutan laut dan udara.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKS Muhammad Al Fatih mengatakan Transjakarta seharusnya terlebih dahulu memperkuat layanan utamanya sebagai perusahaan pengelola transportasi bus. âFraksi mempertanyakan urgensi Transjakarta untuk menjadi operator kapal bahkan angkutan udara. Mengapa kegiatan tersebut tidak ditangani oleh BUMD atau badan usaha yang memang mempunyai kompetensi khusus di bidang tersebut?â kata Al Fatih di Gedung DPRD Jakarta, Rabu.
Menurut dia, rencana melayani transportasi Kepulauan Seribu memang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan. Namun, pihaknya mengingatkan adanya risiko mission creep, yakni ketika perusahaan menjalankan terlalu banyak kegiatan baru, sementara bisnis utamanya masih membutuhkan pembenahan.
PKS juga menyoroti layanan non-busway Transjakarta yang dinilai masih belum mencukupi. Masih ada sejumlah rute yang sebelumnya dilayani Metromini, Kopaja, dan angkutan lainnya yang belum sepenuhnya digantikan oleh layanan Transjakarta.
âKarena itu, sebelum memperluas mandat menjadi operator berbagai moda, Fraksi minta Transportasi Jakarta menjelaskan bagaimana perluasan usaha tersebut akan memperbaiki layanan utama, bukan justru memecah fokus manajemen dan sumber daya perusahaan,â ujar Al Fatih.
Sementara itu, Fraksi NasDem Gias Kumari Putra meminta agar ekspansi Transjakarta ke sektor laut dan udara tidak menjadi beban baru bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Menurut Nasdem, operasional kapal laut dan angkutan udara memiliki risiko serta biaya pemeliharaan dan operasional yang lebih kompleks dibandingkan transportasi bus. NasDem menilai ekspansi tersebut harus disertai perencanaan bisnis yang matang agar tidak bergantung pada subsidi atau Public Service Obligation (PSO).
Kemudian, Perwakilan Fraksi PSI Francine Widjojo mengatakan perluasan tersebut harus memiliki dasar yang jelas, terutama mengingat layanan bus Transjakarta masih membutuhkan dukungan anggaran. PSI menyoroti subsidi Transjakarta dalam APBD 2026 sebesar Rp3,75 triliun, yang disebut hanya mencukupi untuk sembilan bulan, sementara kebutuhan PSO telah menembus Rp4 triliun.
âDi tengah defisit itu, Raperda (Rancangan peraturan daerah) justru memperluas usaha ke angkutan laut dan udara dengan modal dasar naik menjadi Rp13,4 triliun, padahal layanan udara belum memiliki rincian apa pun,â tutur Francine.
PSI juga meminta agar Pemerintah Provinsi Jakarta menjelaskan tambahan subsidi yang dibutuhkan apabila Transjakarta mulai mengoperasikan layanan laut. Fraksi tersebut juga mempertanyakan jika nantinya ada PSO khusus untuk Transjakarta Laut yang dipisahkan dari PSO Transjakarta dan Transjabodetabek.
âJangan sampai ongkos ekspansi ini ditebus rakyat lewat kenaikan tarif atau penyusutan layanan dalam kota,â tegas Francine. PSI pun meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar menyerahkan studi kelayakan, kebutuhan modal, serta mitigasi risiko untuk setiap lini usaha baru sebelum klausul perluasan usaha tersebut disetujui DPRD.Â
- Bus Transjakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Desa-desa Hantu di Irak: ISIS Mengusir Warga, Kini Musuh Baru Mencegah Penduduk Pulang Kembali
-
KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang
-
Kemendag Andalkan ISF 2026 untuk Pacu Laju Ekonomi di Kuartal III
-
Kemarau Picu Penundaan Masa Tanam, DPKP Kota Jambi Soroti Krisis Air di Sawah Tadah Hujan.
-
Perkuat Kesiapan Awak Kapal, Kemenhub Gelar Workshop Safety Training untuk Hadapi Situasi Darurat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.