Gratis Tanpa Biaya, Pemprov DKI Buka Layanan Konseling Bisnis Buat Warga Jakarta
📅 Kamis, 08 Okt 2026, 18:40 WIB | Oleh: AlfredJAKARTA - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menyediakan layanan konseling kewirausahaan gratis secara daring bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
"Bisa melanjutkan konseling melalui layanan Puspa (Pusat Pelayanan Keluarga) ini secara daring. Pilih jadwal yang disesuaikan dengan kesibukan (masing-masing)," kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam kegiatan "Pembinaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)" yang berlangsung secara daring, Kamis (8/10).
Layanan tersebut dapat diakses melalui laman puspa.jakarta.go.id. Layanan itu juga menyediakan konsultasi kesehatan, hukum keluarga, psikologi klinis, parenting, dan laktasi.
Dwi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan agar ekonomi keluarga di Jakarta semakin baik melalui upaya kewirausahaan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.
Maka dari itu, Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), yakni kelompok pemberdayaan ekonom produktif yang dikelola oleh kumpulan keluarga akseptor Keluarga Berencana (KB), di bawah binaan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), diperkuat di Jakarta.
"Melalui UPPKA, kami harapkan kita bisa sama-sama mulai membangun semangat kewirausahaan, supaya kita sama-sama bisa semakin meningkatkan ekonomi keluarga kita," tutur Dwi.
Dia pun berharap dengan semakin banyaknya warga yang memulai usaha di Jakarta, maka lapangan kerja baru akan terbuka, pengangguran berkurang, dan kehidupan masyarakat semakin sejahtera.
Merujuk data Kemendukbangga/BKKBN pada 2025, tercatat sebanyak 252 kelompok UPPKA di Jakarta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 kelompok (66,7 persen) di antaranya menjalankan usaha pada bidang kuliner.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!