Danantara Tahan Dividen, APBN Kehilangan Tambahan Penerimaan

Kamis, 08 Okt 2026, 18:30 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dan 2027.

Sebab, dividen dari Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.

Ket. Foto: Ilustrasi - Wisma Danantara Indonesia. — Sumber: Istimewa.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10).

Meski demikian, Menkeu Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen.

Tetapi kontribusi Danantara juga bisa dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola lembaga tersebut.

Berbagai aktivitas itu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menghubungkan investasi dengan pihak swasta.

Dengan demikian, Suahasil menilai kinerja Danantara nantinya dapat dilihat dari kemampuannya mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyatakan BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun kepada APBN 2026.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, dana tersebut nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara sebagaimana perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu.

Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.

Karena itu, ia menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN 2026.

  • Dividen BUMN

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.