Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Danantara Tahan Dividen, APBN Kehilangan Tambahan Penerimaan

📅 Kamis, 08 Okt 2026, 18:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danantara Tahan Dividen, APBN Kehilangan Tambahan Penerimaan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Wisma Danantara Indonesia.

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengatakan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dan 2027.

Sebab, dividen dari Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.

"Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10).

Meski demikian, Menkeu Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen.

Tetapi kontribusi Danantara juga bisa dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola lembaga tersebut.

Berbagai aktivitas itu diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menghubungkan investasi dengan pihak swasta.

Dengan demikian, Suahasil menilai kinerja Danantara nantinya dapat dilihat dari kemampuannya mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah menyatakan BPI Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar Rp120 triliun kepada APBN 2026.

“Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8).

Menurut dia, dana tersebut nantinya akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.

Sebagai catatan, dividen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya masuk ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), sebelum pengelolaan aset BUMN dialihkan kepada Danantara sebagaimana perubahan ketentuan mengenai BUMN pada tahun lalu.

Purbaya menjelaskan setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun.

Karena itu, ia menyambut positif rencana pengalihan sebagian keuntungan Danantara untuk APBN 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Rona
Avenged Sevenfold Gelar Kon...
Luar Negeri
Negara Bagian Johor Tutup S...

AS Bentuk Satgas Pengawasan “AI”

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
AS Bentuk Satgas Pengawasan...
Advertisement
Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

Jokowi Tanggapi Upaya Pemakzulan Gibran Seiring Keputusan MK

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.