Kasus Penganiayaan Mahasiswa Untad Palu, Korban Ditelanjangi dan Disulut Rokok
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 20:06 WIB | Oleh: AlfredJonathan mengatakan pihaknya akan menempuh langkah hukum apabila keamanan korban tidak mendapat jaminan.
Ia juga membuka kemungkinan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta lembaga perlindungan perempuan apabila diperlukan.
Salah satu korban berinisial K mengaku mengalami pemukulan, penamparan, hingga dipaksa membuka pakaian.
“Semua badan saya sakit, dipukul atau ditampar, kemudian ditelanjangi dan disulut rokok ke tangan saya,” kata K.
K juga mengaku mengalami gangguan pendengaran setelah dipukul. Ia mengatakan kepalanya sempat diinjak dan bagian wajahnya terkena tendangan.
Menurut K, dirinya merupakan anggota himpunan mahasiswa. Ia mengaku menyesal atas tindakannya saat perkuliahan yang dianggap tidak beretika terhadap dosen. Namun, ia mempertanyakan tindakan kekerasan yang dialaminya.
“Saya memang salah, tetapi saya tidak mau hal ini terjadi kepada saya. Saya diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Korban lainnya, berinisial H, mengatakan proses hukum terhadap dugaan penganiayaan tersebut tetap harus berjalan.
Ia mengakui dirinya dan korban lainnya menyesali tindakan yang dilakukan saat perkuliahan. Namun, menurut H, kesalahan tersebut tidak seharusnya dibalas dengan pemukulan dan tindakan kekerasan.
“Kami memang menyesal atas apa yang kami lakukan ke dosen. Kami tahu kami salah. Yang kami sesalkan, kenapa harus melakukan tindakan seperti itu, pemukulan dan penganiayaan. Itu sudah di luar batas kemanusiaan,” kata H.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!