Kabar Gembira! Pemerintah Kasih Diskon Biaya e-commerce 50 Persen untuk Pelaku UMKM, Simak Syarat & Ketentuannya
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 21:12 WIB | Oleh: OpikTemmy mengatakan pihaknya akan mencoba memperluas kolaborasi dengan platform lain, seperti TikTok Shop dan Tokopedia, serta menerapkan program serupa di kementerian/lembaga lain.
"Kita akan coba gandeng nanti yang lain, TikTok Shop, Tokopedia, mungkin di kementerian lain. Kita mau lihat dulu animo," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!