Kabar Gembira! Pemerintah Kasih Diskon Biaya e-commerce 50 Persen untuk Pelaku UMKM, Simak Syarat & Ketentuannya
📅 Rabu, 07 Okt 2026, 21:12 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang menjual produk lokal dengan omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan kebijakan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026.
"Diskon sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan," kata Temmy saat ditemui di sela peluncuran Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (7/10).
Ia mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM yang menjadi dasar program tersebut telah ditandatangani Menteri UMKM. Saat ini, sistem Kementerian UMKM juga tengah diintegrasikan dengan SAPA UMKM.
Temmy menjelaskan pelaku UMKM yang ingin memperoleh insentif akan mendaftar melalui SAPA UMKM. Selanjutnya, Kementerian UMKM melakukan kurasi tahap pertama sebelum data diteruskan kepada platform e-commerce untuk dikurasi kembali.
Pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dalam Kepmen UMKM kemudian akan mendapatkan insentif berupa potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen.
"Jadi nanti mereka akan daftar ke SAPA, kita kurasi tahap satu, diambil oleh e-commerce, dikurasi oleh mereka, baru nanti akan diberikan insentif," ujarnya.
Temmy mengatakan sekitar 42 ribu penjual saat ini telah teridentifikasi menjual produk lokal. Namun, data tersebut masih dalam proses untuk masuk ke dalam mekanisme pendaftaran dan verifikasi program.
"Data awal kita ada sekitar 42.000 yang memang seller sudah teridentifikasi menjual produk lokal. Tinggal nanti kapasitas omzet mereka berapa," katanya.
Menurut dia, insentif tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil dengan omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.
Temmy berharap pemberian insentif dapat meningkatkan jumlah penjual produk lokal di platform e-commerce sekaligus membantu pelaku UMKM memperluas pasar.
"Mudah-mudahan angkanya bertambah dengan adanya insentif ini untuk membantu mereka," ujarnya.
Ia mengatakan peluncuran resmi program potongan biaya tersebut akan dilakukan bersama Menteri UMKM setelah mekanisme program siap dijalankan.
Sebelumnya, Kementerian UMKM juga bekerja sama dengan sejumlah platform e-commerce untuk mendorong peningkatan minat masyarakat terhadap produk lokal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!