PM Jepang Kecam Dugaan Pembunuhan oleh Marinir AS di Okinawa
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 08:57 WIB | Oleh: Tim PenulisTahun lalu, pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang Marinir AS yang dituduh mencekik dan mencoba memperkosa seorang wanita berusia 20-an.
Pada tahun 2017, seorang mantan Marinir AS dan pekerja sipil pangkalan militer dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita setempat di Okinawa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!