Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengelola Kawasan Industri Karawang Keluhkan Gangguan Keamanan dan Perizinan ke DPR RI

📅 Selasa, 06 Okt 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Pengelola Kawasan Industri Karawang Keluhkan Gangguan Keamanan dan Perizinan ke DPR RI Doc: ANTARA/Ali Khumaini
Ket. Kunjungan Komisi VII DPR RI ke kawasan industri di Karawang.

KARAWANG - Pengelola kawasan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyampaikan maraknya gangguan keamanan, kemacetan, tata ruang dan pertanahan hingga masalah perizinan saat kunjungan Panitia Kerja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI.

"Kami dari Panja RUU Kawasan Industri mengunjungi kawasan industri di Karawang memang untuk 'belanja masalah'. Semua persoalan berkaitan dengan kawasan industri jadi bahan dalam pembahasan RUU Kawasan Industri," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty disela kunjungan kerja ke kawasan industri di Karawang, Senin.

Ia menyampaikan, keberhasilan kawasan industri itu bukan dilihat dari berapa luas lahan di kawasan itu, atau seberapa banyak perusahaan di kawasan tersebut. Namun diukur seberapa mudahnya perusahaan berinvestasi di kawasan itu.

Menurut dia, berbagai persoalan yang disampaikan dalam kunjungan ini relatif memiliki masalah hampir sama dengan temuan Komisi VII saat melakukan kunjungan ke sejumlah kawasan industri lainnya.

Atas hal tersebut, ia meminta asosiasi kawasan industri bersama Kementerian Perindustrian segera mengambil langkah konkret untuk mencari solusi atas persoalan yang masih menghambat perkembangan kawasan industri.

Dalam forum diskusi saat kunjungi itu, pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyampaikan beberapa kendala. Di antaranya berkaitan dengan gangguan keamanan. Persoalan itu dipicu atas tingginya permintaan audiensi dari Ormas dan LSM kepada perusahaan.

Kondisi itu dinilai cukup mengganggu iklim investasi. Sebab saat permintaan audiensi tidak diterima, itu menimbulkan unjuk rasa yang tentu saja mengganggu operasional perusahaan industri.

Persoalan lain yang disampaikan ialah berkaitan dengan kemacetan yang terjadi di titik menuju akses kawasan industri serta persoalan mengurus Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (Sippa) yang membutuhkan waktu hingga sekitar setahun.

Selain itu, pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang menyebutkan sebagian lahan kawasan industri mereka masuk ke dalam kawasan hutan produksi tetap seluas sekitar 30 hektare. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Daerah tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Karawang tahun 2011-2031.

Sedangkan dari SK Kehutanan terbaru, lokasi yang dimaksud dalam Perda RTRW Karawang itu sudah bukan merupakan kawasan hutan produksi tetap.

Persoalan itu, sesuai dengan pengakuan pengelola kawasan industri, mengakibatkan pihak perusahaan tidak dapat memperpanjang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Terkait dengan hal itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyebutkan SHGB hanya bisa diperpanjang jika Perda RTRW diperbaharui. Namun hingga kini belum bisa dipastikan kapan revisi itu akan dilakukan.

Selain itu berdasarkan SK Terbaru Kehutanan, di Kawasan Industri Mitra Karawang masih terdapat indikasi tumpang tindih lahan kawasan seluas sekitar 2 hektare. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menjadi masalah saat akan memperpanjang SHGB yang akan berakhir pada tahun 2037.

Sementara itu, pemerintah daerah dan DPRD Karawang juga menyampaikan adanya persoalan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri di kawasan. Hal yang menjadi perhatian ialah mengenai pembatasan usia calon pekerja dalam rekrutmen tenaga kerja yang hanya dikhususkan untuk mereka yang berusia 17 hingga 22 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Advertisement
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.