Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

IKA USU Jakarta, Deteksi Tujuh Tantangan Perbankan 2027 Dalam Seminar Nasional Lintas Regulator dan Industri Jasa Keuangan

📅 Selasa, 06 Okt 2026, 21:50 WIB | Oleh:
IKA USU Jakarta, Deteksi Tujuh Tantangan Perbankan 2027 Dalam Seminar Nasional Lintas Regulator dan Industri Jasa Keuangan Doc: istimewa
Ket. IKA USU Jakarta menggelar seminar nasional bertajuk "Tantangan Bisnis Perbankan 2027" Adaptasi atau Tertinggal di JW Marriot Hotel Jakarta, Selasa (6/10).

JAKARTA- Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang semakin kompleks. Pertumbuhan kredit mencapai 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026, dengan permodalan 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) 2,11 persen.

Di tengah kondisi tersebut, perkembangan teknologi, ancaman siber, perubahan regulasi, ketidakpastian makroekonomi, tuntutan ESG, dan kesenjangan talenta menjadi tantangan yang perlu diantisipasi secara bersamaan. 

Merespons dinamika tersebut, Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional “Tantangan Bisnis Perbankan 2027,Adaptasi atau Tertinggal” di JW Marriott Hotel Jakarta, pada Rabu (6/10). Adapun tema yang dibahas adalah “Menjinakkan Risiko, Menguasai Teknologi: Tujuh Tantangan Utama Perbankan Indonesia Menuju 2027.” Seminar mempertemukan regulator, perbankan, fintech, akademisi, dan praktisi untuk membahas strategi menghadapi perubahan industri.

Ketua IKA USU Jakarta, Tujuh Martogi Siahaan mengungkapkan tantangan perbankan menuju 2027 tidak lagi datang satu per satu, tetapi hadir secara bersamaan, dari risiko makroekonomi dan regulasi hingga disrupsi teknologi, keamanan siber, AI, keberlanjutan, dan talenta. 

“Kita tidak cukup hanya beradaptasi terhadap perubahan, tapi harus mampu mengantisipasinya. Melalui seminar ini, IKA USU Jakarta ingin mempertemukan regulator, industri, dan akademisi untuk membangun perspektif bersama dan merumuskan langkah konkret agar perbankan Indonesia semakin tangguh adaptif dan kompetitif,” katanya. 

Dia pun mengatakan ada tujuh tantangan utama perbankan, yakni disrupsi digital dan fintech; keamanan siber dan pelindungan data, adopsi AI, tekanan regulasi dan kepatuhan, risiko kredit dan kondisi makro ekonomi, ESG serta sumber daya manusia. 

Ketujuh tantangan tersebut saling berkaitan sehingga membutuhkan respons yang terintegrasi. Dari sisi teknologi, persaingan bank, fintech, neobank, dan platform pembayaran digital semakin intensif. AI membuka peluang untuk meningkatkan credit scoring, deteksi fraud, dan efisiensi, tetapi sekaligus menghadirkan risiko baru seperti penipuan berbasis AI dan deepfake. 

Di sisi lain, perubahan standar pelaporan, penyelarasan dengan Basel, penguatan pengawasan dan pelindungan data menuntut industri meningkatkan kemampuan adaptasi dan kepatuhan.

Mesin Produktivitas

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso menegaskan bahwa masa depan sektor jasa keuangan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan inovasi, tetapi juga kemampuan menjaga stabilitas, keamanan, tata kelola, pelindungan konsumen, dan manfaat ekonomi.

“Transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat,” kata Adi.

Dalam konteks prudensial, kerangka Basel menempatkan kecukupan modal, supervisory review, dan market discipline sebagai tiga pilar pengawasan. Sementara itu, PSAK 118 memperkuat kualitas dan struktur penyajian informasi keuangan. Kombinasi permodalan yang memadai, pengawasan efektif, manajemen risiko yang disiplin, dan transparansi menjadi fondasi penting bagi stabilitas dan kepercayaan pasar.

Konsolidasi, Risiko, dan Keamanan Siber

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Gopprera Panggabean menilai konsolidasi dan restrukturisasi perbankan diperlukan untuk memperkuat efisiensi dan kesehatan industri. Namun, proses tersebut harus tetap menjaga persaingan usaha yang sehat, inovasi, pilihan konsumen, dan akses pembiayaan. Konsentrasi pasar dan berkurangnya jumlah pesaing juga perlu menjadi perhatian. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
Advertisement
KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Pekan Ini

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.