Derasnya Impor Ancam Daya Saing Industri Dalam Negeri
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPengendalian impor harus diiringi penyelesaian hambatan investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri.
Jakarta - Derasnya arus produk impor, termasuk barang yang sebenarnya telah mampu diproduksi di dalam negeri, dinilai dapat semakin menekan industri nasional. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah menerapkan pembatasan impor secara selektif untuk memberi ruang bagi industri domestik berkembang sekaligus meningkatkan daya saing.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pengendalian impor perlu berjalan beriringan dengan penyelesaian berbagai hambatan investasi agar kapasitas produksi dalam negeri terus bertambah dan mampu memenuhi kebutuhan pasar.
"Perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," ujar Saleh, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (5/10).
Menurut dia, derasnya produk impor untuk barang yang telah dapat diproduksi di dalam negeri menjadi tantangan bagi penguatan ketahanan industri nasional. Persaingan antara produk lokal dan impor di pasar yang sama perlu mendapat perhatian agar industri domestik memiliki ruang untuk tumbuh.
Namun, Saleh menegaskan pengaturan impor tidak dapat diberlakukan secara seragam karena sejumlah sektor manufaktur masih bergantung pada bahan baku dan barang modal dari luar negeri yang belum dapat dipenuhi produsen domestik.
"Karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif, terutama untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tanpa menghambat impor bahan baku, barang modal, dan produk yang belum mampu dipenuhi secara domestik," katanya.
Dorongan pengendalian impor tersebut muncul ketika pertumbuhan impor tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 23,06 miliar dollar AS atau tumbuh 19,09 persen secara tahunan. Sementara itu, ekspor pada periode yang sama mencapai 26,61 miliar dollar AS atau tumbuh 6,72 persen.
Secara kumulatif Januari-Agustus 2026, impor mencapai 186,39 miliar dollar AS atau meningkat 19,84 persen, sedangkan ekspor mencapai 193,64 miliar dollar AS atau tumbuh 4,74 persen. Neraca perdagangan masih mencatat surplus 7,25 miliar dollar AS, tetapi laju pertumbuhan impor yang lebih tinggi menjadi tekanan yang perlu diperhatikan.
Nilai Tambah
Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin meminta pemerintah membatasi impor secara selektif guna menjaga surplus perdagangan nonmigas yang dinilai mulai tergerus akibat pertumbuhan impor yang tinggi.
"Surplus masih kita nikmati tetapi semakin tergerus. Jika tidak ada respons strategis, defisit (ekspor) berpotensi terjadi dalam waktu dekat," kata Wijayanto di Jakarta.
Wijayanto mendorong pemerintah tidak hanya mengendalikan impor, tetapi juga memperkuat nilai tambah dan diversifikasi produk ekspor agar surplus perdagangan tidak semakin menyusut.
Diversifikasi pasar ekspor juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap sejumlah negara tujuan utama, terutama di tengah risiko perlambatan ekonomi global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!