Maling Laptop di KRL Terlacak CCTV, Pelaku Ditangkap, Barang Curian Diamankan Polisi
📅 Senin, 05 Okt 2026, 11:05 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Tim Opsnal Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang milik korban pencurian di dalam gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) berupa satu unit laptop dan telepon seluler.
Kasubdit III Tahbang/Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan barang bukti yang disita dari terduga pelaku berinisial IJ tersebut meliputi satu unit laptop ASUS serta satu unit telepon seluler Redmi, yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama tas milik korban pada Selasa (29/9).
"Penyitaan barang bukti dilakukan bersamaan dengan penangkapan tersangka IJ di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (1/10) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Resa dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Resa menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) setelah menerima laporan kehilangan barang dari korban.
"Dari hasil analisis CCTV dan pelacakan pergerakan di lapangan, petugas mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di sekitar Stasiun Tebet hingga akhirnya melakukan penangkapan dan mengamankan barang-barang hasil kejahatan tersebut," katanya.
Ia juga menambahkan saat ini penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa tersangka, korban, serta saksi-saksi guna melengkapi alat bukti.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat pengguna transportasi umum untuk selalu menjaga barang bawaan dan segera melapor kepada petugas jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
KAI Commuter menyampaikan terduga pelaku pencurian tas berisi ponsel hingga laptop milik penumpang kereta di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, akhirnya berhasil ditangkap.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
"Pengamanan pelaku tersebut dilakukan atas hasil pelacakan di sistem CCTV Analytic yang dimiliki KAI Commuter," katanya di Jakarta, Kamis (1/10) malam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!