Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DLH Batam Rancang TPS di Tiap Perumahan untuk Percepat Angkut Sampah

📅 Kamis, 28 Mei 2026, 12:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
DLH Batam Rancang TPS di Tiap Perumahan untuk Percepat Angkut Sampah Doc: ANTARA
Ket. Arsip - Suasana gotong royong membersihkan sampah dengan Wali Kota Batam dan jajaran di lingkungan Kota Batam, Kepri (11/2/2026).

BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) merancang konsep pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kawasan perumahan untuk mempercepat pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, mengatakan konsep tersebut disiapkan sebagai strategi mempercepat pengangkutan sampah yang selama ini masih dilakukan dari rumah ke rumah.  

“Selama ini pengangkutan dilakukan dari rumah ke rumah dan itu membutuhkan waktu cukup panjang. Ke depan kami ingin pengangkutan dilakukan dari TPS atau bin komunal yang ditempatkan di satu titik di kawasan perumahan,” ujar Dohar saat dikonfirmasi di Batam, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, konsep tersebut diharapkan mampu memangkas waktu pengangkutan karena armada tidak lagi berhenti di setiap rumah warga, melainkan langsung mengambil sampah dari titik kumpul tertentu. 

Menurut dia, pemerintah menargetkan jumlah titik pengangkutan dapat dipangkas dari sekitar 40 ribu hingga 50 ribu rumah tangga menjadi sekitar 1.700 titik TPS komunal.

“Kalau sekarang setiap hari kita mengangkut dari 40 sampai 50 ribu rumah tangga, nanti cukup dari sekitar 1.700 TPS. Ini tentu jauh lebih efektif dan efisien,” katanya.

DLH Batam juga mengajak masyarakat, pengelola lingkungan, hingga pengurus RT dan RW untuk mendukung konsep tersebut dengan mulai membuang sampah ke TPS yang tersedia di lingkungan masing-masing.  

Ia mengatakan ukuran TPS nantinya disesuaikan dengan jumlah timbulan sampah dan ketersediaan lahan di perumahan, mulai dari ukuran 2x2 meter hingga 2x3 meter.

“Tujuannya supaya sampah lebih cepat diangkut dari sumbernya dan tidak menimbulkan bau di sekitar rumah. Cukup ada tempat di perumahan yang menjadi tempat pembuangan komunal,” katanya.  

Dohar menyebut sejumlah kawasan sudah mulai mendukung konsep tersebut, seperti di RW 9 Kelurahan Sungai Langkai dan di perumahan Klasik yang telah lebih dulu menerapkan sistem TPS komunal.  

Menurut dia, Pemerintah Kota Batam juga telah menganggarkan pembangunan TPS pada tahun ini untuk mendukung penerapan konsep tersebut di sejumlah kawasan permukiman.

“Kalau ada masyarakat yang siap lahannya, pemerintah akan memfasilitasi dan membangunkan TPS-nya. Kami juga turun langsung untuk sosialisasi agar konsep ini dipahami masyarakat,” ujarnya.

DLH Batam menargetkan dengan pola baru tersebut proses pengangkutan sampah di kawasan permukiman dapat dilakukan maksimal dalam waktu 48 jam.

“Kami berharap konsep ini mendapat dukungan masyarakat karena tujuannya untuk mempercepat pengangkutan dan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Batam,” kata Dohar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.