OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada Tahun Depan
Minggu, 04 Okt 2026, 18:50 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah beraset besar, salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal ini diharapkan dapat terealisasi paling lambat pada 2027 melalui pembentukan dan konsolidasi bank syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan proses menuju terbentuknya bank syariah berskala besar terus berjalan. Menurut dia, OJK ingin memperbanyak bank syariah dengan skala usaha mendekati BSI.
"Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI dan itu sedang mengarah ke sana," ujar dia, Sabtu (3/10). "Insyaallah kalau tidak tahun ini, pada 2027 realisasinya mungkin sudah tercapai."
Dian mengatakan pembentukan bank syariah berskala besar dapat dilakukan melalui sejumlah skema. Di antaranya konversi penuh bank konvensional menjadi bank syariah atau pemisahan usaha melalui spin-off.
OJK juga mendorong penguatan skala usaha bank syariah hasil spin-off agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Menurut Dian, bank hasil spin-off berskala usaha kecil akan diarahkan melakukan konsolidasi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan skala usaha industri perbankan syariah. Dengan skala usaha yang lebih besar, bank syariah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap perekonomian.
BSI saat ini menjadi bank syariah dengan aset terbesar di Indonesia. Asetnya tercatat meningkat 11,64 persen secara tahunan menjadi Rp456 triliun pada akhir 2025. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Karhutla Bromo Makin Mengkhawatirkan, Polres Probolinggo Turunkan Personel untuk Padamkan Api
-
Terduga Pelaku Tewas, Kasus Satu Keluarga WNA Australia Meninggal di Kuta Dihentikan
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
Karhutla Makin Mengancam! Kemenhut Perkuat Satgas Selamatkan Satwa Liar
-
Fan Meeting TOP Eks BIGBANG di Jakarta Dibatalkan, Penggemar Bisa Refund Tiket
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.