Kasus Antraks Ditemukan di Gunungkidul, Kementan Perkuat Pengendalian Penyakit Hewan
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 20:44 WIB | Oleh: Yebdi TrismarKementerian Pertanian (Kementan) memperkuat dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam pengendalian penyakit hewan setelah ditemukan kasus antraks di Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan Hendra Wibawa mengatakan pengendalian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah dan petugas kesehatan hewan di lapangan.
“Penanganan dilakukan secara terpadu. Petugas kesehatan hewan bersama pemerintah daerah telah melakukan penyelidikan epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, vaksinasi, serta pemeriksaan laboratorium," kata Hendra terkonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Langkah penanganan dilakukan secara bersama melalui penyelidikan epidemiologi, pelayanan kesehatan ternak, disinfeksi, vaksinasi, pemeriksaan laboratorium, pengawasan kesehatan hewan, serta komunikasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Surveilans juga terus dilakukan untuk mengikuti perkembangan kondisi di lapangan,” ujar Hendra.
Ia menyampaikan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul telah melakukan penyelidikan epidemiologi pada 11 September 2026 untuk menelusuri kejadian, mengetahui kondisi ternak di sekitar lokasi, serta mengambil sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada 12 September, dilakukan disinfeksi pada kandang terdampak, pengobatan terhadap ternak yang memerlukan penanganan, serta pemberian vitamin kepada ternak sehat di sekitar lokasi.
Penanganan kemudian dilanjutkan pada 14 September dengan pemberian antibiotik dan vitamin kepada 88 ekor kambing dan 11 ekor sapi di Kalurahan Dadapayu.
Setelah masa pemberian antibiotik selesai, vaksinasi antraks mulai dilaksanakan pada 28 September 2026 terhadap ternak di sekitar wilayah tersebut.
Vaksinasi menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk meningkatkan perlindungan ternak dan mengurangi risiko kejadian serupa.
Hendra mengingatkan masyarakat agar tidak menyembelih, mengolah, membagikan, ataupun mengonsumsi ternak yang sakit atau mati mendadak.
Menurut dia, pelaporan yang cepat akan membantu petugas melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih awal.
“Apabila ada ternak yang sakit atau mati mendadak, sebaiknya tidak disembelih atau dikonsumsi. Segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur,” ujar Hendra.
Ia menambahkan, keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat membantu upaya pengendalian di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!