Pendaftaran KJMU Tahap II 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 16:40 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohUntuk jenjang D3, D4, dan S1, penerima terdaftar pada PTN jalur reguler atau PTS jalur reguler yang memenuhi ketentuan akreditasi. Mahasiswa penerima lanjutan juga tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku selama menerima bantuan pendidikan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau mahasiswa melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mahasiswa juga diminta membaca ketentuan dengan teliti serta memastikan data dan dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Informasi dan pengaduan terkait pendataan KJMU dapat disampaikan melalui WhatsApp 0852-1124-7089 pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!