Sugiono Jadi Menko PMK, Ini Rincian Harta Kekayaannya yang Capai Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Okt 2026, 17:24 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,15 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut merupakan LHKPN periodik 2025 yang disampaikan Sugiono pada 31 Maret 2026 ketika masih menjabat Menteri Luar Negeri.

Ket. Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia di hadapan Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9). — Sumber: Antara

Berdasarkan data pada laman LHKPN KPK yang diakses di Jakarta, Kamis (1/10), Sugiono memiliki dua aset berupa tanah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aset pertama berupa tanah seluas 2.756 meter persegi dengan nilai Rp6.890.000.000, sedangkan aset kedua seluas 596 meter persegi dengan nilai Rp894.000.000. Dengan demikian, total nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp7.784.000.000.

Selain tanah, Sugiono tercatat memiliki tiga kendaraan, yakni satu unit Jeep Rubicon tahun 2011 senilai Rp275.000.000, Honda Civic tahun 1997 senilai Rp20.000.000, serta sepeda motor Honda GL1800 tahun 2020 senilai Rp525.000.000.

Total nilai kendaraan yang dimiliki Sugiono mencapai Rp820.000.000.

Sugiono juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp510.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp4.039.336.184. Dalam laporan tersebut, dia tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Sugiono mencapai Rp13.153.336.184 atau sekitar Rp13,15 miliar.

Dilantik Jadi Menko PMK

Presiden Prabowo Subianto melantik Sugiono sebagai Menko PMK menggantikan Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024–2029 yang ditetapkan pada 30 September 2026.

Sebelum menjadi Menko PMK, Sugiono menjabat Menteri Luar Negeri sejak 21 Oktober 2024. Posisi Menteri Luar Negeri kemudian diisi oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir.

Selama menjabat Menteri Luar Negeri, Sugiono terlibat dalam sejumlah agenda diplomasi Indonesia, termasuk isu perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, hubungan bilateral, diplomasi ekonomi, serta kerja sama di forum multilateral.

Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinannya juga menangani proses pemulangan warga negara Indonesia dari sejumlah negara yang menghadapi persoalan keamanan dan konflik.

Di tingkat multilateral, Indonesia pada 2026 dipercaya menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia juga menjadi anggota penuh BRICS pada Januari 2025.

Pada bidang diplomasi ekonomi, Sugiono turut terlibat dalam pembahasan berbagai kerja sama perdagangan dan ekonomi dengan sejumlah negara serta pengembangan kerja sama sistem pembayaran lintas negara.

Latar Belakang

Sugiono sebelumnya berkarier di bidang militer dan politik. Ia menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara sebelum memperoleh beasiswa pendidikan militer di Norwich University, Amerika Serikat.

Ia kemudian menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer Magelang dan dilantik sebagai Letnan Dua dari korps Infanteri pada 2002.

Sugiono juga menerima sejumlah tanda kehormatan, termasuk Bintang Mahaputera Utama yang dianugerahkan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan jabatan barunya sebagai Menko PMK, Sugiono kini bertanggung jawab mengoordinasikan kebijakan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, setelah sebelumnya memimpin Kementerian Luar Negeri selama hampir dua tahun.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.