Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos

📅 Kamis, 01 Okt 2026, 15:32 WIB | Oleh:

Kemensos menegaskan pendaftaran tidak otomatis menjamin seseorang menerima bansos. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan pemenuhan persyaratan yang berlaku.

Pemerintah juga menargetkan jumlah pendaftar mencapai 50 juta pada akhir 2026 melalui perluasan sosialisasi dan pelibatan pendamping PKH, pengurus rukun tetangga/rukun warga, pemerintah daerah, serta masyarakat. Melalui gerakan #PeduliTetangga, para agen diharapkan membantu warga yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Luar Negeri
Tantangan Berat Menanti War...
Advertisement
Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

Prabowo Lantik Sarmuji jadi Menteri Perindustrian

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.