Media Internasional Soroti Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 10:40 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SNamun, temuan adanya narapidana di dalam bangunan tersebut membuat pemerintah melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai status bangunan dan penggunaannya.
Dalam perkembangan kasus, lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong dinonaktifkan. Mereka terdiri dari Kalapas, Kepala Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Selain dugaan fasilitas khusus bagi narapidana, status aset bangunan juga menjadi perhatian. Dalam rapat dengan DPR, pemerintah menyebut terdapat 16 unit rumah dinas, sementara 13 di antaranya belum tercatat dalam sistem aset negara.
Kasus tersebut kini tidak hanya menyangkut keberadaan fasilitas mewah di dalam kompleks pemasyarakatan, tetapi juga mencakup dugaan perlakuan khusus terhadap narapidana, kemungkinan adanya transaksi untuk memperoleh fasilitas tersebut, status aset negara, serta tanggung jawab pejabat yang mengawasi kawasan tersebut.
Dengan sorotan dari media seperti The Washington Post, The Straits Times, Al Jazeera dan Channel NewsAsia, kasus Lapas Cibinong berkembang menjadi perhatian internasional terhadap persoalan pengawasan, transparansi dan dugaan privilese di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Pemerintah masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana bangunan yang disebut sebagai rumah dinas dapat ditempati narapidana, serta apakah terdapat transaksi atau pelanggaran dalam pemanfaatannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!