Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Perbaikan Pemasyarakatan Secara Menyeluruh.
📅 Rabu, 30 Sep 2026, 20:13 WIB | Oleh: Yebdi TrismarMenurut dia, proses pemberian hak tersebut perlu memiliki dasar data dan asesmen yang dapat diawasi sehingga pembenahan sistem pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh.
Selain persoalan data, Rieke menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Lapas Cibinong yang dihuni sekitar 1.810 warga binaan dan mengalami kelebihan kapasitas.
Ia menyebut dalam kondisi lapas yang kelebihan kapasitas, seorang petugas dapat mengawasi hingga sekitar 100 warga binaan.
Layanan kesehatan juga menjadi perhatian karena, menurut Rieke, Lapas Cibinong hanya memiliki satu dokter umum, satu dokter gigi dan dua perawat untuk melayani sekitar 1.810 warga binaan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rieke menilai pembenahan data, digitalisasi pengawasan, sumber daya manusia hingga kesejahteraan petugas harus dilakukan secara bersamaan agar persoalan di Lapas Cibinong tidak hanya selesai sebagai respons terhadap kasus yang sedang menjadi perhatian publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!