UMKM Naik Kelas, Barantin Dorong 1.000 Pelaku Usaha Sulteng Tembus Pasar Ekspor
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 09:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong 1.000 pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Sulawesi Tengah (Sulteng) bisa memenuhi standar ekspor seiring nilai ekspor durian daerah itu ke Tiongkok mampu mencapai sekitar Rp871 miliar hingga Agustus 2026.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan kesiapan ekspor tidak hanya ditentukan oleh potensi komoditas, tetapi juga pemenuhan standar kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan.
“Transformasi pelaku usaha menuju pasar global harus dimulai dari kesiapan produk. Tidak cukup hanya memiliki komoditas yang potensial, tetapi juga harus mampu memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran, serta persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor,” kata Karding dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.
Upaya tersebut dilakukan melalui Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, pelaku ekspor, serta UMKM di Sulawesi Tengah, Senin (28/9).
Menurut Karding, pendampingan kepada pelaku usaha merupakan bagian dari transformasi peran Barantin, selain menjalankan fungsi biosekuriti pada pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Best Trust Barantin, ekspor durian Sulawesi Tengah ke Tiongkok hingga Agustus 2026 mencapai 8.377 ton dengan nilai sekitar Rp871 miliar.
Selain durian, komoditas perikanan Sulawesi Tengah yang telah diekspor antara lain 9.438 ekor kepiting bakau senilai sekitar Rp829,4 juta, 65.530 kilogram (kerang darah senilai sekitar Rp1,6 miliar, serta 25.739 kg tuna senilai sekitar Rp2,06 miliar.
Komoditas lain dari Sulawesi Tengah yang telah memasuki perdagangan internasional antara lain kelapa bulat dan sidat hidup.
Karding mengatakan peningkatan akses pasar perlu diikuti pelayanan karantina yang cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi fungsi perlindungan terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, serta keamanan hayati.
“Kepatuhan terhadap ketentuan karantina memastikan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya berlangsung secara legal, aman, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati,” ujar dia.
Barantin juga melakukan diplomasi teknis dengan otoritas negara mitra untuk menyelaraskan persyaratan sanitari dan fitosanitari, sertifikasi, ketertelusuran, serta protokol ekspor.
Salah satu akses pasar yang telah dibuka ialah ekspor langsung durian beku Indonesia ke Tiongkok melalui penandatanganan Protokol Ekspor Durian Beku Indonesia ke Tiongkok pada 25 Mei 2025.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tengah yang dicantumkan dalam bahasan Barantin, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berkontribusi 16,36 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sulawesi Tengah pada 2025.
PDRB Sulawesi Tengah atas dasar harga berlaku pada periode tersebut tercatat sebesar Rp415,48 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!