Tiket Pelni Sampit Kini Bisa Dipesan H-60, Jangan Sampai Kehabisan

Selasa, 29 Sep 2026, 01:58 WIB

KOTAWARINGIN TIMUR - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kapal penumpang melalui Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan menambah periode pemesanan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan atau H-60.

“Untuk pembelian melalui Pelni Mobile sendiri sudah diterapkan, khususnya di Pelni Sampit. Ini lebih memudahkan calon penumpang untuk mengetahui jadwal dan tanggal keberangkatan,” kata Kepala Cabang PT Pelni (Persero) Sampit Siti Nafilah di Sampit, Senin.

Ket. Foto: Arsip - Proses embarkasi penumpang kapal dari PT Pelni Cabang Sampit beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara foto

Siti menjelaskan Pelni sebelumnya menerapkan pemesanan tiket sekitar 30 hingga 45 hari sebelum keberangkatan. Kini, periode tersebut diperpanjang secara bertahap hingga H-60 untuk kapal-kapal penumpang tertentu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pengembangan layanan pemesanan tiket untuk memberikan kemudahan kepada calon penumpang dalam merencanakan perjalanan.

Kemudahan akses terhadap informasi perjalanan menjadi penting bagi masyarakat yang hendak menggunakan transportasi laut, terutama untuk perjalanan yang telah direncanakan jauh hari.

“Perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya Pelni untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Siti.

Dengan tersedianya pemesanan lebih awal, calon penumpang dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dengan kebutuhan masing-masing. Masyarakat juga memiliki kesempatan lebih panjang untuk memastikan ketersediaan tiket sebelum menentukan rencana perjalanan.

Kebijakan ini bukan hanya berlaku di Pelni Cabang Sampit, tetapi juga cabang lainnya. Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda telah menyampaikan, bahwa sebanyak 16 kapal penumpang Pelni sudah dapat dipesan sejak H-60 sebelum keberangkatan.

Perluasan periode pemesanan tersebut dilakukan secara bertahap. Penerapan dimulai 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian diperluas pada 25 September 2026 untuk delapan kapal lainnya.

Kapal tersebut adalah KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu dan KM Tatamailau.

Kemudian disusul, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis yang juga masuk dalam penerapan periode pemesanan lebih awal tersebut.

Dalam kesempatan ini, Siti juga mengingatkan calon penumpang agar memanfaatkan kanal resmi Pelni ketika melakukan pembelian tiket. Selain membantu mengetahui jadwal keberangkatan, penggunaan kanal resmi juga memberikan kepastian informasi terkait perjalanan.

“Calon penumpang bisa mengecek jadwal dan tanggal keberangkatan melalui Pelni Mobile. Jadi, mereka bisa lebih mudah merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.