Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PDC Tancap Gas, Sistem Kepatuhan Kelas Dunia Diterapkan di 31 Fungsi Perusahaan

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 15:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
PDC Tancap Gas, Sistem Kepatuhan Kelas Dunia Diterapkan di 31 Fungsi Perusahaan Doc: istimewa
Ket. PT. Patra Drilling Contractor (PDC) memperluas implementasi Compliance Management System (CMS) ISO 37301 ke seluruh fungsi perusahaan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting Implementasi CMS ISO 37301 yang diikuti 31 perwakilan tim implementasi dari berbagai fungsi di PDC, Senin (28/9)

JAKARTA – PT. Patra Drilling Contractor (PDC) memperluas implementasi Compliance Management System (CMS) ISO 37301 ke seluruh fungsi perusahaan. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick Off Meeting Implementasi CMS ISO 37301 yang diikuti 31 perwakilan tim implementasi dari berbagai fungsi di PDC, Senin (28/9).

Implementasi ini merupakan kelanjutan dari proses setting up CMS ISO 37301 yang sebelumnya telah dilakukan di Fungsi Corporate Secretary (Corsec) dan Supply Chain Management (SCM). Memasuki tahap berikutnya, penerapan CMS diperluas ke seluruh fungsi untuk mendorong pengelolaan kepatuhan dapat terintegrasi dalam proses bisnis perusahaan.

Corporate Secretary PDC, Ani Aryani, mengatakan implementasi CMS tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi sebuah standar, tetapi juga sebagai upaya untuk membangun pengelolaan kepatuhan yang terstruktur dan dijalankan secara konsisten.

“Melalui CMS, setiap fungsi diharapkan dapat mengidentifikasi kewajiban kepatuhan yang berkaitan dengan aktivitasnya, memastikan pemenuhannya, melakukan pemantauan, serta terus melakukan perbaikan. Karena itu, keberhasilan implementasinya membutuhkan keterlibatan kita semua,” ujar Ani saat membuka kegiatan.

Menurut Ani, perluasan implementasi CMS juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa kepatuhan merupakan tanggung jawab bersama yang melekat dalam setiap proses bisnis perusahaan.

“Yang ingin kita bangun bukan sekadar sebuah sistem atau kelengkapan dokumen. Harapannya, CMS benar-benar menjadi bagian dari cara kita bekerja dan semakin memperkuat budaya kepatuhan di PDC,” tambahnya.

Dalam proses implementasinya, PDC didampingi oleh Tim Robere & Associates sebagai konsultan pendamping. Melalui proses ini, tim implementasi dari masing-masing fungsi akan terlibat dalam setiap tahapan penerapan CMS sesuai dengan kewajiban kepatuhan dan proses bisnis di lingkup kerjanya.

Penerapan CMS ISO 37301 secara menyeluruh diharapkan semakin memperkuat tata kelola PDC melalui pengelolaan kepatuhan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Nasional
Puluhan Jam di Meja Operasi...
Megapolitan
Baznas Bekasi Kucurkan Rp1 ...
Daerah
Cegah Antrean Panjang, Poli...
Advertisement
Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

Usai Prancis Membara, Kini Meksiko Rusuh Gara-gara Krisis Air

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.