Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
📅 Selasa, 29 Sep 2026, 08:56 WIB | Oleh: Tim RedaksiNamun sewaktu bobot TKDN diwajibkan menyentuh kisaran 80%, maka sasaran lokalisasi harus mencakup komponen utama seperti baterai dan bahan bakunya. “Ke depan kami ingin banyak terlibat,” simpul Rachmat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan pabrikan mobil listrik wajib memenuhi TKDN 80% mulai 2030.
“Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul,” ujarnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono mengungkapkan penerapan TKDN mobil listrik harus sejalan visi Asta Cita, khususnya terkait industrialisasi dan hilirisasi.
Menurutnya, penerapan TKDN mobil listrik secara bertahap harus sigap ditangkap produsen komponen lokal di dalam negeri. Hanya saja untuk proses TKDN lebih dalam, terlebih dalam menggapai visi hilirisasi, saat ini produk mobil listrik harus beralih dengan baterai lokal.
“Sekitar 80% masih menggunakan LFP, sedangkan yang kita punya adalah cadangan nikel yang besar,” ungkapnya.
Dia menginginkan TKDN mobil listrik secara pasti menyasar lokalisasi komponen utama baterai. “Kenapa yang diproduksi itu [LFP]? Kenapa tidak yang menggunakan baterai nikel, sehingga baterainya masih bisa digunakan kembali?” tanya Bambang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!