Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan

📅 Selasa, 29 Sep 2026, 08:56 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan Doc: istimewa
Ket. Penyerapan komponen lokal seiring elektrifikasi otomotif kian mendesak, seiring membanjirnya produk mobil listrik impor utuh. Sejalan hasrat melokalisasi produk mobil listrik, pemerintah pun mendorong pabrikan mengadopsi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

JAKARTA- Penyerapan komponen lokal seiring elektrifikasi otomotif kian mendesak, seiring membanjirnya produk mobil listrik impor utuh. Sejalan hasrat melokalisasi produk mobil listrik, pemerintah pun mendorong pabrikan mengadopsi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri alias TKDN.

Hingga Agustus tahun ini, pertumbuhan penjualan mobil listrik di Indonesia cukup eksponensial. Dari sekitar 599.491 unit total penjualan mobil Januari-Agustus 2026, sejumlah 101.171 unit atau 16,88% merupakan mobil listrik.

Kemampuan penetrasi mobil listrik di pasar Tanah Air merupakan keberhasilan program pemerintah, terkhusus pembebasan bea masuk impor utuh. Progam insentif yang dimulai pada 2024 itu berakhir hingga akhir 2025.

Maka, sejak awal tahun ini, berbagai pabrikan yang mengikuti program tersebut wajib perlahan melokalisasi produk. Namun dari sekian banyak pabrikan yang membanjiri pasar mobil listrik, tercatat hanya dua pabrikan berkomitmen mendirikan pabrik untuk produksi.

Selebihnya, pabrikan memanfaatkan pabrik perakitan umum. Praktik ini tidak diharamkan dalam regulasi, terutama bila mengacu aturan TKDN mobil listrik yang termuat dalam Permenperin No. 28/2023 (Rev. Permenperin No.6/2022).

Berdasarkan aturan tersebut, mobil listrik yang menikmati insentif pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah alias PPnBM wajib mengantongi TKDN minimal 40% pada 2026. Secara bertahap porsi TKDN tersebut akan meningkat, 60% mulai 2027, dan 80% pada 2030.

Keberhasilan TKDN dalam mendorong lokalisasi hingga industrialisasi sektor industri, termasuk otomotif cukup berhasil. Sepanjang riwayat kebijakan industri, TKDN ikut mendorong suksesnya berbagai produk mobil secara lokal saat ini.

Pada era 1970-an, pasar otomotif yang sebelumnya dipenuhi produk impor utuh beralih perlahan menjadi produk lokal. Program penanggalan, perakitan, hingga produksi komponen lokal berbuah manis.

Kini, setiap produk mobil yang dibesut pabrikan di Indonesia, telah mengantongi TKDN lebih dari 80%. Penerapan TKDN bertahap itupun berhasil membangun eksosistem industri, ikut membangun kualitas SDM industri. Hasilnya, Indonesia dipercaya sebagai salah satu basis ekspor.

Hal inipun diakui Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki. Menurutnya, penerapan TKDN sejak dulu memang mendorong adanya lokalisasi produk, dan mendorong industrialisasi.

Namun, ungkapnya, untuk meningkatkan daya saing secara terus menerus, kebijakan TKDN juga perlu diikuti skala produksi. “Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing,” ungkapnya.

TKDN Jamin Komponen Lokal Mobil Listrik

Menyinggung TKDN 40% yang diklaim banyak produk mobil listrik di Indonesia, Rachmat mengungkapkan belum ada peluang besar bagi produsen komponen lokal. Sebab dari 40% TKDN itu, bobot perakitan masih cukup besar sekitar 30%.

Di sisi lain, dia mengharapkan TKDN terus ditingkatkan dalam jangka waktu ke depan. Saat ini, singgung Rachmat, pemerintah masih menerapkan TKDN yang cenderung realistis bagi pemain mobil listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
IHSG Hari Ini Bergerak Turu...
Advertisement
Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.