Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mafia BBM Bersubsidi Terbongkar

📅 Senin, 28 Sep 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mafia BBM Bersubsidi Terbongkar Doc: ANTARA/HO-Polda Banten
Ket. Petugas Ditreskrimsus, Polda Banten, membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kampung Salira, Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. ()

TANGERANG – Sindikat penjahat yang berpraktik sebagai mafia penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kampung Salira, Desa Salira, Kabupaten Serang.

“Polisi mengamankan dan menetapkan dua tersangka berinisial NS serta GJ,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (27/9). Dia menjelaskan, tersangka utama berinisial NS berperan sebagai pemodal yang menyuplai dana kepada tersangka GJ.

Kronologi pengungkapan kasus tersebut, berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim penyidik di lokasi PT Yasa Mitra Karya (Yamika) wilayah Serang pada Kamis (24/9), tempat para sindikat ini menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan truk tronton untuk memborong solar bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di jalur Serang-Merak.

“Setelah tangki kendaraan terisi, truk-truk tersebut kembali ke area PT Yamik. Di lokasi tersebut, seorang karyawan berinisial RH ditugaskan menyedot solar dari tangki truk ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter,” paparnya.

Solar dari jerigen-jerigen itu, selanjutnya dikumpulkan ke dalam wadah penampungan besar (kempu) berkapasitas satu ton. Ini lalu dijual kembali ke pasaran dengan harga industri seharga Rp11.000 per liter demi meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka utama NS berperan sebagai pemodal yang menyuplai dana kepada tersangka GJ. Modal tersebut kemudian dibagikan kepada para sopir truk tronton sebesar Rp1 juta per orang untuk membeli solar menggunakan barcode Pertamina milik masing-masing sopir.

“Polda Banten akan terus menegakkan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. Dia menyatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berharga.

Di antaranya: empat truk tronton, satu kempu berisi solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 1.000 liter, 22 jerigen kapasitas 35 liter berisi solar subsidi, dan satu pompa air listrik. ​

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.