KRL Indonesia Sudah Tua, Impor Bekas Jepang Jadi Pilihan, Ini Catatan MTI
📅 Senin, 28 Sep 2026, 12:13 WIB | Oleh: Tim Penulis"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi di Tangerang, Banten, Jumat.
Budi menjelaskan bahwa kereta bekas termasuk kategori barang impor yang diatur sehingga membutuhkan pemenuhan sejumlah persyaratan serta kesepakatan kementerian/lembaga terkait.
"Kalau (impor) yang diatur ini ada kesepakatan bersama semua K/L," katanya.
Terkait usia, Budi mengatakan kereta bekas yang diimpor diperbolehkan memiliki usia maksimal 20 tahun.
Solusi Transisi
Di sisi lain, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana impor KRL bekas dari Jepang sebagai solusi transisi, dengan syarat KAI tetap memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri.
"Pengadaan sarana bukan baru ini, sebagai solusi transisi," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Komisi VI juga meminta KAI memperkuat sinergi dengan PT INKA, termasuk melalui peningkatan technology readiness level dan manufacturing readiness level hingga proper level 9.
Dengan demikian, impor KRL bekas dapat menjadi jalan keluar untuk kebutuhan kapasitas dalam jangka pendek, tetapi ketergantungan terhadap sarana bekas tidak semestinya menjadi solusi permanen. Pemerintah dan KAI tetap perlu memastikan keselamatan armada sekaligus mendorong kemampuan industri nasional agar kebutuhan KRL dalam jangka panjang dapat dipenuhi secara mandiri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!