Gunakan Metode Suntik Gambut. Polda Kalsel Padamkan Karhutla 6,7 Hektare di Gambut.

Senin, 28 Sep 2026, 09:42 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 6,7 hektare di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dengan metode suntik gambut untuk pembasahan dalam tanah.

"Kita fokus padamkan sumber api dalam tanah selain penyemprotan api di permukaan," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Minggu.

Ket. Foto: Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. — Sumber: Antara Foto

Dia menjelaskan titik panas di dalam tanah dan titik api di permukaan diketahui lewat pantauan drone thermal.

Saat drone bekerja, terbang di udara dengan ketinggian sekitar 70 meter, ia melihat hasil pantauan drone di layar monitor yang telah disiapkan di posko.

Terlihat banyak titik panas di bawah tanah dengan suhu mencapai 200 hingga 300 derajat Celsius.

Beberapa api di permukaan juga masih ada yang membakar lahan. Oleh karena itu, ia memerintahkan untuk pemadaman.

Sejumlah kolam portabel bioflok kapasitas 12 ribu liter juga telah dipasang di sekitar lokasi sebagai tempat penampungan air untuk pemadaman.

Setiap kolam bioflok diberikan campuran cairan surfaktan yang diproduksi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalsel.

Lewat metode suntik hingga kedalaman dua meter, bara api di bawah tanah menjadi padam dan suhu tanah menjadi dingin dengan cepat.

"Lewat teknologi drone thermal maka upaya pemadaman bisa berjalan efektif dan efisien termasuk hemat penggunaan air ketika dicampurkan cairan surfaktan," kata Kapolda Rosyanto.

  • Karhutla

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.