Di Halal Indo 2026, ANINDYA Mantapkan Layanan Verifikasi TKDN dan Pemastian Produk Halal
📅 Senin, 28 Sep 2026, 17:25 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasTANGERANG - Dalam rangka memperkuat komitmennya dalam mendukung industri nasional melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekaligus pemastian produk halal, PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) mengikuti gelaran Halal Indo 2026 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang.
Manajer Lembaga Pemastian Produk Halal Luar Negeri (LPPH) sekaligus Government Relationship ANINDYA, Muchdy Lubis, mengatakan perusahaan telah dipercaya oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai lembaga verifikasi independen untuk melakukan verifikasi perhitungan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).
“Dengan ANINDYA ditunjuk dari Kementerian Perindustrian dan juga dari Kementerian ESDM sebagai badan verifikator untuk melakukan verifikasi sertifikat TKDN, komitmennya adalah mendukung proses tersebut melalui pelayanan yang lebih cepat. Perhitungannya juga lebih fokus dan teliti sehingga menghasilkan nilai TKDN yang benar-benar valid,” ujar Muchdy dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).
Menurut dia, layanan ANINDYA mencakup berbagai sektor dan jenis produk. Verifikasi dilakukan terhadap barang, jasa, maupun gabungan barang dan jasa, sehingga dapat menjangkau kebutuhan pelaku industri secara lebih luas.
Sebagai lembaga verifikasi independen, ANINDYA mengedepankan fleksibilitas, prosedur yang lebih sederhana, serta pelayanan yang berorientasi pada pelanggan. Perusahaan juga menawarkan Service Level Agreement (SLA) selama 10 hari kerja, terhitung sejak dokumen yang disampaikan dinyatakan lengkap dan benar hingga sertifikat TKDN diterbitkan.
Untuk mendukung layanan tersebut, ANINDYA memiliki ratusan verifikator yang tersebar di berbagai wilayah. Para verifikator tersebut telah memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Muchdy menjelaskan, penerapan TKDN memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memperluas kesempatan bagi IKM dan UMKM, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan pajak, menggerakkan sektor ekonomi lainnya, serta menciptakan peluang investasi.
Program TKDN juga memberikan efek berantai bagi pelaku usaha yang terlibat dalam produksi barang dan jasa dalam negeri. Penggunaan produk lokal yang semakin luas diharapkan dapat meningkatkan penjualan perusahaan sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
Dalam menjalankan kegiatan verifikasi dan validasi, ANINDYA mengacu pada SNI ISO/IEC 17029:2019 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Perusahaan juga menegaskan prinsip ketidakberpihakan dengan tidak memberikan ruang terhadap tekanan komersial, finansial, maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas proses verifikasi.
Komitmen tersebut diperkuat dengan sertifikasi ISO 37001 dari Badan Sertifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Manajemen puncak ANINDYA juga telah menyatakan komitmen untuk menjaga prinsip ketidakberpihakan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan verifikasi.
Muchdy berharap sosialisasi mengenai ketentuan TKDN dapat dilakukan secara lebih luas. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi tidak hanya diperlukan oleh lembaga verifikator, tetapi juga produsen dan seluruh pelaku usaha yang produknya menjadi objek perhitungan TKDN.
“Sebagai regulator, sosialisasi terhadap peraturan-peraturan itu tentunya tidak hanya kepada badan verifikator, tetapi juga seluruh lapisan produsen yang produknya dihitung TKDN. Karena itu, sosialisasi terkait peraturan TKDN perlu terus ditingkatkan,” katanya.
Selain layanan TKDN, Muchdy mengatakan ANINDYA juga memperkuat perannya dalam pemastian produk halal dari luar negeri. Perusahaan telah ditunjuk sebagai badan pelaksana verifikasi produk halal luar negeri untuk mendukung proses masuknya produk impor yang memenuhi ketentuan halal di Indonesia.
Kesiapan tersebut ditunjang oleh keberadaan sejumlah cabang ANINDYA di luar negeri serta jaringan afiliasi yang mencakup lebih dari 70 negara. Pengalaman perusahaan sejak 2019 di bidang terkait juga menjadi salah satu modal dalam menjalankan layanan tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!