BKSDA Kaltim Evakuasi dan Lepasliarkan Orang Utan Viral ke Hutan Kehje Sewen
Senin, 28 Sep 2026, 11:25 WIBSAMARINDA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Conservation Action Network (CAN) telah menyelamatkan dan melepasliarkan satu individu orang utan (Pongo pygmaeus) jantan yang sebelumnya viral di media sosial saat melintas di jalan hauling PT SRH di Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto mengatakan orang utan tersebut dievakuasi pada 17 September 2026 setelah tim gabungan melakukan pemantauan sejak Juli untuk memastikan keberadaan dan kondisi satwa dilindungi tersebut.
"Orang utan jantan tersebut dalam kondisi sehat dan masih menunjukkan sifat liar, sehingga langsung kami lepasliarkan di hutan yang menjadi habitatnya," kata Ari di Samarinda, Senin.
Menurut dia, penanganan dilakukan setelah laporan kemunculan orang utan di kawasan jalan hauling perusahaan kehutanan tersebut beberapa kali diterima BKSDA.
Tim bersama CAN dan pihak perusahaan kemudian melakukan pencarian dan penelusuran lapangan, pemantauan menggunakan drone, serta mengawasi jalur pergerakan satwa.
Setelah ditemukan di tepi jalan hauling pada 17 September, tim penyelamat segera melakukan evakuasi untuk mencegah risiko terhadap satwa maupun aktivitas manusia di sekitar lokasi.
Orang utan jantan yang diperkirakan berusia 25 tahun dengan berat sekitar 51,6 kilogram tersebut kemudian menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dalam kondisi sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik, sehingga dinilai siap dikembalikan ke habitat yang lebih aman.
Sementara pendiri CAN Paulinus Kristanto mengatakan proses penyelamatan bermula dari laporan masyarakat mengenai kemunculan orang utan berukuran besar di kawasan konsesi dan jalur hauling sejak Juni 2026.
"Pencarian yang dilakukan berminggu-minggu belum membuahkan hasil. Hingga 17 September, orang utan tersebut kembali ditemukan berada di tepi jalan," katanya.
Setelah dievakuasi dan menjalani observasi medis, tim berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lokasi pelepasliaran.
Pada 18 September 2026Â oran gutan tersebut akhirnya dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, yang merupakan kawasan habitat orang utan.
Paulinus juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan orang utan atau satwa liar lainnya kepada BKSDA Kaltim, tujuannya adalah agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ratusan Pengungsi Sinabung Asal Desa Kuta Tengah Mulai Kembali ke Rumah
-
Prancis Siapkan Pangkalan Rafale F5 untuk Misi Perang Nuklir dengan Rudal Hipersonik
-
Menyambut HUT ke-79 Bhayangkara, Kantor di Sekitar Monas Diminta WFH
-
Kasus Kematian Dokter Magang di RSUD Jambi Diselidiki, DPR Soroti Dugaan Eksploitasi Kerja
-
Ancol Lunar Festival 2026 Hadirkan Beragam Atraksi Tahun Baru Imlek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.