APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,5 Triliun, Pemkab Bekasi Genjot Pendapatan dan Belanja Daerah

Senin, 28 Sep 2026, 02:20 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, memproyeksikan total pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 meningkat dari Rp7,28 triliun menjadi Rp7,5 triliun. 

"Dalam Rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah secara keseluruhan diproyeksikan meningkat dari Rp7,28 triliun menjadi Rp7,5 triliun," kata Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, di Cikarang, Minggu (27/9).

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat menyampaikan nota penjelasan Rancangan APBD Perubahan 2026 dalam forum Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (23/9). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia mengatakan perubahan pendapatan tersebut merupakan penyesuaian terhadap perkembangan kondisi yang mempengaruhi asumsi dalam kebijakan umum APBD tahun 2026.

Ia menyebut proyeksi kenaikan berasal dari pendapatan transfer yang bertambah sekitar Rp273,71 miliar meski pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penyesuaian Rp45 miliar, dengan mempertimbangkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Bekasi 2025.

Sedangkan alokasi belanja daerah Kabupaten Bekasi dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat sebesar Rp217,18 miliar. Dengan begitu, belanja daerah yang sebelumnya berjumlah Rp7,7 triliun, bertambah menjadi Rp7,92 triliun.

Asep mengatakan perubahan anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Selain perubahan belanja daerah, pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian senilai Rp11,47 miliar.

"Pembiayaan daerah dalam postur APBD Perubahan 2026 turun dari Rp422,87 miliar menjadi sekitar Rp411,39 miliar," kata dia lagi.

Dia meminta segenap organisasi perangkat daerah penghasil untuk terus mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah baik dari sektor penerimaan pajak daerah maupun lainnya demi merealisasikan pembangunan, sekaligus pelayanan publik secara lebih masif.

"Bukan hanya Bapenda selaku perangkat daerah yang bergerak di sektor pajak, namun juga sejumlah perangkat daerah lain yang berhubungan dengan dinas penghasil seperti retribusi maupun potensi penerimaan daerah lainnya. Tolong dimaksimalkan hingga akhir tahun ini dan semoga bisa melewati target," kata dia pula.

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.