31 Hektare di Bone Disulap Jadi Sentra Ayam Terintegrasi, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
📅 Senin, 28 Sep 2026, 22:02 WIB | Oleh: Tim RedaksiPTPN I (Persero) juga memastikan pemanfaatan aset untuk pengembangan HAT dilakukan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Tahapan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) telah diselesaikan. PTPN I (Persero) memastikan lokasi pembangunan RPHU dan cold storage tidak berada pada kawasan yang tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Rivai mengatakan, areal Kebun Camming yang digunakan untuk pengembangan proyek tersebut telah dipastikan sebagai lahan produktif dan tidak berada dalam konflik maupun okupasi pihak lain.
Bagi PTPN I (Persero), pengembangan HAT di Mappesangka menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan aset perkebunan sekaligus memperkuat kontribusi BUMN dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Selain membangun fasilitas peternakan, pengembangan kawasan HAT diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, tumbuhnya aktivitas usaha baru, serta terbentuknya rantai pasok pangan hewani yang lebih kuat di Sulawesi Selatan.
“Proyek HAT ini tidak semata-mata membangun infrastruktur peternakan, melainkan membuka lapangan kerja lokal baru, meningkatkan perputaran ekonomi pedesaan, serta memosisikan Kabupaten Bone dan Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pasokan pangan hewani di kawasan timur Indonesia,” ujar Rivai.
Ia menegaskan PTPN I (Persero) siap mengawal kolaborasi tersebut hingga seluruh tahapan pembangunan selesai dan kawasan HAT dapat beroperasi sesuai target pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!