APHI Soroti Celah Aturan Pembakaran Lahan, Dorong Pencegahan Karhutla Diperkuat
📅 Minggu, 27 Sep 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi," ujar Ketua Umum APHI Soewarso dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).
Menurut Soewarso, penataan regulasi perlu disertai penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap metode pembukaan lahan tanpa bakar agar perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
"Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Soewarso merespons arahan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).
Ia mengatakan sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Soewarso menilai ketentuan yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare belum dapat menjamin api akan tetap terkendali. Karena itu, ketentuan tersebut perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.
"Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan," ujarnya.
Ia menambahkan penataan regulasi juga perlu berjalan beriringan dengan penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.
Selain itu, Soewarso menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku agar penerapannya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
APHI berharap arahan Presiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.
Dengan aturan yang konsisten, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan nyata kepada masyarakat, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha.
Metode Darat
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemadaman karhutla oleh petugas di darat lebih efektif dibandingkan metode lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!