Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

10.024 Barcode BBM Subsidi di Papua Diblokir Pertamina, Ini Penyebabnya

📅 Minggu, 27 Sep 2026, 15:08 WIB | Oleh:
10.024 Barcode BBM Subsidi di Papua Diblokir Pertamina, Ini Penyebabnya Doc: Antara foto
Ket. Suasana pengisian BBM Subsidi jenis pertalite pada salah satu SPBU di Kota Jayapura, Papua.

JAYAPURA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku memblokir 10.024 barcode atau nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan mekanisme pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Provinsi Papua hingga pertengahan September 2026.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani Abbas di Jayapura, Minggu, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

"Dari total barcode yang diblokir tersebut, sebanyak 6.223 merupakan barcode atau nomor polisi untuk produk Biosolar, sedangkan 3.801 lainnya terkait pembelian Pertalite," katanya.

Menurut Ispiani, pihaknya bersama instansi terkait terus melakukan sidak dan pemantauan bersama agar tidak ada lagi yang melanggar.

"Ini juga merupakan upaya agar penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran," ujarnya.

Dia menjelaskan terkait penggunaan barcode secara berulang di sejumlah SPBU pada dasarnya diperbolehkan selama dilakukan oleh kendaraan yang telah terdaftar dan jumlah pembelian masih berada dalam batas kuota harian yang ditetapkan.

"Kuota BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara kendaraan umum atau angkutan barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari," katanya lagi

Dia menambahkan untuk barcode, apabila memang terindikasi ada penyalahgunaan dari Pertamina dapat memblokir barcode tersebut.

"Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diterima oleh masyarakat yang berhak," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.