Pemkab Bogor Mulai Aktivasi KTP Digital bagi ASN

Jumat, 25 Sep 2026, 05:27 WIB

KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melakukan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah itu.

Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Suparno di Cibinong, Kamis (24/9), mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penggunaan IKD.

Ket. Foto: Aktivasi KTP digital bagi ASN Pemkab Bogor, Jabar. — Sumber: antara foto

“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor. Ke depannya, kita juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,” kata Suparno.

Disdukcapil setempat memulai layanan tersebut, salah satunya terhadap ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dengan membuka pelayanan aktivasi di Auditorium Setda Kabupaten Bogor.

Menurut Suparno, layanan jemput bola selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mendatangi seluruh perangkat daerah. Disdukcapil saat ini menyusun jadwal pelayanan dan mulai bergerak ke perangkat daerah pada pekan depan.

“Untuk saat ini jemput bola ke OPD kita sedang membuat jadwal. Mulai Senin depan kita sudah mulai ke keseluruhan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan penerapan IKD ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen kependudukan berbentuk fisik.

Dengan IKD, menurut dia, sejumlah dokumen kependudukan dapat tersimpan dan diakses secara digital melalui telepon seluler sehingga dapat digunakan ketika dibutuhkan.

“Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.

Ke depan, kata dia, masyarakat cukup dari rumah untuk mengakses layanan Dukcapil, dan dokumen-dokumen kependudukan tidak perlu lagi selalu dibawa secara fisik.

Ia menyebut IKD juga terus diarahkan agar terintegrasi dengan berbagai layanan publik sehingga masyarakat dapat memanfaatkan satu ekosistem identitas digital untuk mengakses pelayanan.

Disdukcapil Kabupaten Bogor kemudian akan memperluas aktivasi IKD kepada masyarakat setelah mendorong penerapannya di lingkungan ASN.

Salah seorang ASN Pemkab Bogor, Anisa menilai penggunaan IKD memudahkannya menyimpan dan mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital.

“Jadi kita tidak perlu khawatir kalau sewaktu-waktu membutuhkan dokumen, karena bisa mengaksesnya melalui handphone,” kata Anisa.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.