Pemkab Bogor Mulai Aktivasi KTP Digital bagi ASN
Jumat, 25 Sep 2026, 05:27 WIBKABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, melakukan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah itu.
Ketua Tim Identitas Kependudukan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Suparno di Cibinong, Kamis (24/9), mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penggunaan IKD.
âSaat ini kita sedang melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD bagi seluruh pegawai ASN di Kabupaten Bogor. Ke depannya, kita juga mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk melakukan aktivasi IKD,â kata Suparno.
Disdukcapil setempat memulai layanan tersebut, salah satunya terhadap ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor dengan membuka pelayanan aktivasi di Auditorium Setda Kabupaten Bogor.
Menurut Suparno, layanan jemput bola selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mendatangi seluruh perangkat daerah. Disdukcapil saat ini menyusun jadwal pelayanan dan mulai bergerak ke perangkat daerah pada pekan depan.
âUntuk saat ini jemput bola ke OPD kita sedang membuat jadwal. Mulai Senin depan kita sudah mulai ke keseluruhan perangkat daerah,â ujarnya.
Ia menjelaskan penerapan IKD ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dokumen kependudukan berbentuk fisik.
Dengan IKD, menurut dia, sejumlah dokumen kependudukan dapat tersimpan dan diakses secara digital melalui telepon seluler sehingga dapat digunakan ketika dibutuhkan.
âTujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat mengakses atau mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," ujarnya.
Ke depan, kata dia, masyarakat cukup dari rumah untuk mengakses layanan Dukcapil, dan dokumen-dokumen kependudukan tidak perlu lagi selalu dibawa secara fisik.
Ia menyebut IKD juga terus diarahkan agar terintegrasi dengan berbagai layanan publik sehingga masyarakat dapat memanfaatkan satu ekosistem identitas digital untuk mengakses pelayanan.
Disdukcapil Kabupaten Bogor kemudian akan memperluas aktivasi IKD kepada masyarakat setelah mendorong penerapannya di lingkungan ASN.
Salah seorang ASN Pemkab Bogor, Anisa menilai penggunaan IKD memudahkannya menyimpan dan mengakses dokumen kependudukan melalui perangkat digital.
âJadi kita tidak perlu khawatir kalau sewaktu-waktu membutuhkan dokumen, karena bisa mengaksesnya melalui handphone,â kata Anisa.
- ASN
- Pemkab Bogor
- KTP Digital
- Aktivasi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
MK Usulkan Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk Tahun 2027 ke Komisi III DPR RI
-
Banjir Bandang Nepal dan China Mengerikan! 633 Orang Tewas, Hampir 3.000 Masih Hilang
-
Bogor Barat Bakal Punya Kereta Baru, 6 Stasiun Siap Dibangun dari Parung Panjang ke Jasinga
-
Hindari OTT KPK, Gubernur NTB Minta Hibah Uang Melalui Pokir DPRD Ditiadakan
-
Job Fair Jakarta 2026 Digelar, Puluhan Perusahaan Buka Ribuan Kesempatan Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.