Kebergantungan Fosil Masih Besar, Ketahanan Energi Terancam

Jumat, 25 Sep 2026, 00:00 WIB

JAKARTA – Ketahanan energi yang masih bertumpu pada peningkatan produksi minyak dan gas (migas) berisiko menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh persoalan struktural. Di tengah cadangan yang terus menurun dan ketergantungan impor yang tinggi, strategi tersebut perlu dikaji ulang agar ketahanan energi tidak sekadar mengejar tambahan produksi, tetapi juga mempercepat diversifikasi energi dan mengurangi kerentanan terhadap pasokan global.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma menegaskan, dalam menghadapi dinamika geopolitik global dan penurunan produksi minyak dunia yang terus berlanjut, ketahanan energi nasional seharusnya tidak lagi ditumpukan pada upaya mempertahankan produksi energi fosil semata. "Pernyataan Anggota DEN yang berfokus pada peningkatan lifting migas perlu dikaji ulang secara kritis," ujar Surya, Kamis (24/9), merespons pernyataan Anggota Pemangku Kepentingan DEN Muhammad Kholid Syeirazi.

Ket. Foto: Sektor Migas - Bertumpu pada Fosil, Ketahanan Energi Rentan — Sumber: istimewa

ICRES mendorong agar arah kebijakan energi nasional segera beralih ke percepatan transisi energi dan pengembangan energi terbarukan. Mengandalkan peningkatan lifting di tengah penurunan cadangan yang makin mengkhawatirkan adalah langkah jangka pendek yang berisiko tinggi.

"Ketahanan energi yang sejati dan berkelanjutan justru dicapai melalui diversifikasi pasokan secara progresif, penurunan ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta percepatan investasi pada infrastruktur energi bersih nasional," tegasnya.

Surya merekomendasikan lima strategi transisi energi untuk memperkuat ketahanan nasional. Pertama, diversifikasi sumber energi bersih dengan mengalihkan fokus investasi dari ekspansi migas ke pengembangan potensi energi terbarukan lokal seperti surya, hidro, panas bumi, dan biomassa untuk mengurangi risiko krisis pasokan fosil global.

Kedua, modernisasi dan fleksibilitas jaringan listrik melalui smart grid dan sistem penyimpanan energi (battery energy storage system) guna mengintegrasikan sumber energi terbarukan yang bersifat intermiten secara optimal. Ketiga, efisiensi energi di sektor pengguna akhir dengan mempercepat elektrifikasi di sektor transportasi dan industri untuk menekan konsumsi BBM secara langsung.

Keempat, kerangka regulasi dan insentif investasi yang transparan, stabil, dan ramah investasi guna menarik pendanaan hijau (green financing) bagi proyek energi bersih nasional. Kelima, penguatan kapasitas dan kemandirian teknologi dengan mengembangkan rantai pasok lokal dan riset teknologi energi terbarukan agar transisi energi juga menciptakan kemandirian industri dalam negeri.

Amankan Pasokan

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai pemerintah lamban mengimplementasikan Cadangan Penyangga Energi (CPE), meski payung hukumnya telah tersedia sejak dua tahun lalu. “Padahal, CPE dinilai penting untuk mengamankan pasokan energi di tengah tingginya ketergantungan impor, terutama LPG dan BBM,” ujarnya.

Konsep CPE pertama kali diformalkan melalui Perpres Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi yang diundangkan pada 2 September 2024, kemudian diperkuat PP No. 40 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Energi. Namun, Fabby menyebut secara fisik CPE belum benar-benar terbangun.

Dia juga menyoroti menurunnya ketahanan pasokan LPG. Berdasarkan data IESR, cadangan operasional LPG turun dari 17,2 hari pada 2023 menjadi 15,3 hari pada 2024, naik tipis menjadi 15,8 hari pada 2025, kemudian kembali turun menjadi sekitar 12,8 hari pada April 2026. Kondisi ini terjadi ketika ketergantungan impor LPG mencapai sekitar 80 persen.

Fabby menilai Dewan Energi Nasional (DEN) perlu lebih aktif mendorong pemerintah membangun infrastruktur yang diperlukan untuk memperkuat CPE, khususnya bagi BBM dan LPG.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.