Darurat Kekeringan Diperpanjang untuk Kasus Bangkalan

Jumat, 25 Sep 2026, 12:16 WIB

BANGKALAN – Belum turunnya hujan membuat kekeringan terus meluas, termasuk di bangkalan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, memperpanjang status darurat kekeringan yang semula berakhir pada 30 September menjadi hingga akhir November 2026.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan Arif Rahman Surya Atmaja di Bangkalan, Jumat mengatakan, perpanjangan status darurat kekeringan berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Ket. Foto: kekeringan — Sumber: ist

"Dalam pemberitahuan itu menyebutkan bahwa, kemarau di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Madura, masih akan berlangsung hingga November 2026, sehingga kekeringan di wilayah terdampak tetap akan berlangsung," katanya.

Karena itu, BPBD Pemkab Bangkalan langsung memperpanjang status darurat kekeringan sembari mempersiapkan bantuan lanjutan ke desa-desa terdampak kekeringan di Kabupaten Bangkalan.

Arif menjelaskan, pada musim kemarau kali ini, BPBD Pemkab Bangkalan menyediakan bantuan air bersih sebanyak 300.000 liter untuk membantu warga terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih.

"Bantuan ini sudah kami salurkan, dan per hari ini sudah habis. Oleh karena itu, kami mengajukan kembali bantuan ke Pemprov Jatim untuk membantu warga yang kesulitan air bersih," katanya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Pemkab Bangkalan Arif Rahman Surya Atmaja lebih lanjut menjelaskan, jumlah desa yang mengalami kekeringan dan kekurangan air bersih juga bertambah.

"Sebelumnya jumlah desa terdampak kekeringan di Bangkalan ini sebanyak 34, dan kini menjadi 44. Ada tambahan 10 desa terdampak kekeringan," katanya.

Ia menjelaskan ke-44 desa itu tersebar di 10 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Blega, Arosbaya, Sepulu, Kokop, Tanah Merah, Konang, Galis, Geger, Kwanyar, dan Kecamatan Klampis.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.