Satwa Pelacak Dikerahkan Polda Sumbar, Bantu Cari Korban Banjir Bandang Solok
Kamis, 24 Sep 2026, 21:02 WIBKepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan satwa pelacak untuk membantu proses pencarian korban banjir bandang yang terjadi di Solok pada Senin (21/9) malam.
"Hari ini satwa pelacak terlatih Polda Sumbar dikerahkan untuk meningkatkan efektivitas pencarian korban di lokasi," kata Direktur Samapta Polda Sumbar AKBP Andre Anas, di Padang, Kamis.
Ia mengatakan ketika sampai di Solok satwa pelacak itu langsung diturunkan untuk menyusuri area bencana dengan titik poin dari belakang Kantor Bupati Solok.
Menurutnya satwa pelacak yang dilibatkan dalam operasi pencarian korban itu sebanyak dua ekor K9 jenis herder spesifikasi SAR, empat personel terlatih, dan dua unit kendaraan khusus.
Tim memulai pencarian dengan menyisir kawasan kantor Bupati Solok sebagai titik terdampak parah, kemudian lanjut menyusuri jalur aliran air bah.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menerangkan pengerahan Satwa K9 (anjing pelacak) merupakan bentuk respons cepat Kepolisian untuk membantu proses pencarian secara optimal di medan yang sulit dijangkau. Â
Hingga Kamis siang proses pencarian masih terus dilakukan oleh satwa pelacak bersama-sama dengan tim gabungan dari berbagai instansi dan lembaga, namun belum membuahkan hasil.
Berdasarkan data awal dampak kejadian bencana banjir bandang di Solok, jumlah warga yang dilaporkan hilang ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Padang sebanyak dua orang.
Pada Selasa (22/9) atau tepatnya sehari setelah kejadian, satu korban berhasil ditemukan oleh tim gabungan di aliran sungai dalam keadaan meninggal dunia.
Jika berpijak pada data awal maka jumlah korban yang statusnya masih dalam pencarian saat ini tersisa satu orang, sementara korban lain yang mengalami luka0luka masih dirawat di rumah sakit.
Bencana banjir bandang menerjang kawasan Arosuka, Solok pada Senin (21/9) malam dan menimbulkan berbagai dampak setelah bencana.
Dampaknya terjadi pada sejumlah fasilitas perkantoran pemerintah, sedikitnya 11 kantor dinas mengalami dampak kerusakan cukup berat.
Pemerintah Kabupaten Solok kini telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan terhitung sejak 22 September 2026.
- Banjir Bandang Solok
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.