Kementan Tingkatkan Daya Saing Petani Hortikultura melalui KEP
📅 Kamis, 24 Sep 2026, 14:33 WIB | Oleh: Tim PenulisKonsultan Kelembagaan HDDAP, Wayan Ediana mengatakan program HDDAP ini akan mendorong penguatan kelembagaan petani yang sudah ada, baik Poktan maupun Gapoktan agar memenuhi skala usaha yang ekonomi.
Caranya adalah mengkonsolidasikan petani dalam satu kawasan dengan membangun klaster. Kemudian, dalam klaster tersebut dibentuk kelembagaan Koperasi Hortikultura.
Setelah terbentuk badan usaha nantinya dalam koperasi tersebut ada unit usaha dari hulu hingga hilir yang masing-masing saling bermitra, tambahnya, pada akhirnya terbangun kemandirian dan usahanya berkembang.
“Prinsip utamanya adalah petani menjadi pemilik, pengguna, pengelola, sekaligus penerima manfaat dari kelembagaan ekonominya,” kata Wayan.
Lasiono, bendahara KEP Pisang Maskirana Lumajang, Jawa Timur mengatakan, dalam membangun KEP, pihaknya berusaha melakukan perubahan pola pikir petani dari sebatas produsen menjadi agroprenuer berorientasi nilai tambah.
“Jadi petani mampu berpikir seperti pengusaha dengan orientasi keuntungan usaha,” ujarnya.
Dalam tata kelola KEP, tambahnya, dilakukan manajemen profesional, transparan, serta pemisahan fungsi pengurus dan manajer. Adanya keanggotaan pengurus dapat menjadikan koperasi menjadi terarah, serta dapat menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Saat ini KEP Pisang Maskirana, sudah mampu memasok pisang ke pasar-pasar modern. Bahkan kini tengah menjajaki pasar ekspor ke Singapura dan saat ini sudah uji coba pengiriman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!